KPU Palu Bahas White Area untuk Pemasangan APK Pilkada 2024
Madika, Palu – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu mengundang perwakilan partai politik dan petugas penghubung dalam rapat koordinasi pada Jumat (20/09/2024) untuk menyepakati lokasi pemasangan alat peraga kampanye (APK) dan bahan kampanye (BK) menjelang Pilkada serentak 2024.
Salah satu topik utama dalam rapat ini adalah penetapan white area, yaitu area yang dilarang untuk pemasangan APK.
Beberapa jalan yang diusulkan sebagai white area mencakup Jalan Abdurrahman Saleh, Basuki Rahmat, dan Jalan Suprapto.
Pelaksana harian (Plh) Ketua KPU Kota Palu, Iskandar Lembah, menjelaskan, “White area yang dimaksud adalah kedua sisi jalan, rumah dan halaman, gedung dan bangunan, serta tempat pemasangan reklame.”
Iskandar menegaskan pentingnya mematuhi aturan pemasangan. Ia menyatakan, “Mohon teman-teman LO dan tim kampanye dipatuhi terkait titik-titik yang boleh dan tidak untuk pemasangan bahan kampanye.”
Ia juga menambahkan, tim pemenangan harus bertanggung jawab untuk menurunkan APK yang dicetak secara mandiri selama minggu tenang.
Selain itu, KPU mengingatkan warga untuk tidak merusak APK dan BK, dengan ancaman pidana bagi pelanggar.
Iskandar juga meminta tim kampanye dan relawan untuk melaporkan kegiatan mereka kepada KPU dan Bawaslu.
Tinggalkan Balasan