, Palu – Komisi Pemilihan Umum () Kota Palu mengundang perwakilan partai politik dan petugas penghubung dalam rapat koordinasi pada Jumat (20/09/) untuk menyepakati lokasi pemasangan (APK) dan bahan kampanye (BK) menjelang Pilkada serentak .

Salah satu topik utama dalam rapat ini adalah penetapan white area, yaitu area yang dilarang untuk .

Beberapa jalan yang diusulkan sebagai white area mencakup Jalan Abdurrahman Saleh, Basuki Rahmat, dan Jalan Suprapto.

Pelaksana harian (Plh) Ketua Kota Palu, , menjelaskan, “White area yang dimaksud adalah kedua sisi jalan, rumah dan halaman, gedung dan bangunan, serta tempat pemasangan reklame.”

Iskandar menegaskan pentingnya mematuhi aturan pemasangan. Ia menyatakan, “Mohon teman-teman LO dan tim kampanye dipatuhi terkait titik-titik yang boleh dan tidak untuk pemasangan bahan kampanye.”

BACA JUGA  Sembilan TPS di Kota Palu akan Gelar PSU Serentak 24 Februari

Ia juga menambahkan, tim pemenangan harus bertanggung jawab untuk menurunkan APK yang dicetak secara mandiri selama minggu tenang.

Selain itu, mengingatkan warga untuk tidak merusak APK dan BK, dengan ancaman pidana bagi pelanggar.

Iskandar juga meminta tim kampanye dan relawan untuk melaporkan kegiatan mereka kepada KPU dan .