Madika, Palu – Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Dandy Adhy Prabowo menerima kunjungan kerja pimpinan dan anggota Bapemperda DPRD Kabupaten Toli-Toli pada Kamis (23/10/2025) di Ruang Baruga Lantai 3 Gedung DPRD Provinsi Sulteng.

Rombongan DPRD Kabupaten Toli-Toli dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Toli-Toli Risman, SE.Turut hadir anggota Bapemperda DPRD Kabupaten Toli-Toli, yaitu Asmaul Dg. Parebba, SH., Sapri, A.Md.Kep., Sudarto, AR., Rihard Ardianto, Liska Ardi, S.Pd., Dinda Riskiana Auliya, SE., Taufik, SE., Irfan, S.Sos., dan Ahmadi. Sekretaris Dewan Kabupaten Toli-Toli Anjasmara, S.Pt., MP. mendampingi rombongan bersama Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat Dewan Kabupaten Toli-Toli, Unirodin, SH.

Kunjungan kerja ini bertujuan untuk memfasilitasi harmonisasi Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Toli-Toli di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulteng, serta menyinkronkan penerapan Raperda tersebut dengan DPRD Provinsi Sulteng.

BACA JUGA  DPRD Sulteng Apresiasi PGRI pada Konferensi Kerja Provinsi I Tahun 2025

Dandy Adhy Prabowo menyambut hangat rombongan DPRD Kabupaten Toli-Toli. Ia menyampaikan apresiasi tinggi atas inisiatif kunjungan tersebut sebagai bentuk komitmen untuk memperkuat koordinasi kelembagaan dan penyempurnaan penyusunan sejumlah Raperda inisiatif dari Kabupaten Toli-Toli.

“Kunjungan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antar lembaga legislatif dalam menyusun dan mengharmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang berdampak positif bagi masyarakat.” Kata Dandy.

Ia juga meyakini bahwa proses harmonisasi ini akan menjadi langkah strategis untuk memastikan kebijakan daerah berjalan searah dengan kepentingan masyarakat, tetap berlandaskan legalitas, dan menjunjung keadilan.

Menurut Dandy, komitmen DPRD dalam mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan perlu terus diwujudkan melalui keterlibatan aktif masyarakat dalam setiap proses penyusunan peraturan. 

“Kami berharap komunikasi dan kerja sama antara DPRD Provinsi Sulteng dan DPRD Kabupaten Toli-Toli dapat semakin erat, tidak hanya dalam harmonisasi regulasi, tetapi juga dalam mendukung pembangunan sosial, ekonomi, serta kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Sulawesi Tengah.” Harapnya.

BACA JUGA  Hery Utusan Apresiasi Polri Saat Penutupan HUT Bhayangkara ke-79 di Palu

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Toli-Toli Risman, menjelaskan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun beberapa Raperda Inisiatif, antara lain Raperda tentang Telekomunikasi, Tenaga Kerja Marginal, Pasar Khusus, Perlindungan Masyarakat Adat, dan Investasi Daerah.

Risman menegaskan bahwa penyusunan Raperda ini merupakan wujud nyata komitmen DPRD Kabupaten Toli-Toli dalam menghadirkan regulasi yang berpihak pada masyarakat, menjawab tantangan pembangunan, serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik di daerah. 

“Raperda inisiatif ini tidak hanya mencerminkan fungsi legislasi DPRD, tetapi juga semangat kolaborasi antara legislatif dan eksekutif untuk mewujudkan Toli-Toli yang maju, sejahtera, dan berdaya saing.” Kata Risman

Ia berharap proses harmonisasi dapat berjalan lancar, terbuka, dan partisipatif, sehingga setiap produk hukum yang dihasilkan benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

BACA JUGA  Ketua DPRD Sulteng Hadiri Munas I ADPSI dan ASDEPSI di Jawa Barat

Risman juga mengajak seluruh pihak menjadikan langkah ini sebagai pengingat bahwa setiap kebijakan merupakan amanah rakyat yang harus dijalankan dengan integritas, dedikasi, dan semangat gotong royong. 

“Mari kita bersama-sama mewujudkan Kabupaten Toli-Toli yang lebih baik melalui regulasi yang berkualitas dan berpihak pada kepentingan masyarakat.” Ajak Risman menutup pernyataannya.

Pertemuan tersebut diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai bentuk dokumentasi dan kenangan atas terjalinnya kerja sama antara DPRD Provinsi Sulteng dan DPRD Kabupaten Toli-Toli.