Staf DPRD Juga Perlu Bimtek Pelayanan
Madika, Jakarta – Sekretaris DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Siti Rachmi Amir Singi, bersama Kepala Bagian (Kabag) Perundang-undangan Sitti Rahmawati dan Kabag Persidangan dan Risalah Wahid Irawan, serta Kasubag Humas dan Protokol, Hamka mengikuti rapat tindak lanjut inventarisasi masalah kepala daerah dan DPRD, di Jakarta, Kamis 14 April 2022.
Rapat tersebut digelar oleh Direktorat Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang dihadiri sekretaris dewan (sekwan) dari enam provinsi, yakni Sumatra Barat, Banten, Kalimantan Timur, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan dan Maluku.
Rapat tersebut merupakan upaya Kemendagri dalam menginventarisasi masalah-masalah yang ada di sekretariat, terutama masalah yang dihadapi oleh sekwan dan jajarannya untuk dicarikan solusinya.
Wahid Irawan, menyampaikan kegiatan bimbingan teknis seperti ini perlu sering-sering dilaksanakan, bukan hanya untuk pejabatnya saja, tetapi juga untuk staf, bahkan tenaga kontrak di DPRD.
“Tujuannya untuk meningkatkan kapasitas dalam melayani kelancaran tugas seluruh pimpinan dan anggota DPRD itu sendiri,” ujarnya.
Olehnya, kata dia, Sekretariat DPRD dan pejabat harus betul-betul tahu dan bisa menjalankan tugas-tugas di dalam perdampingan karena orang-orang yang didampingi dan difasilitasi itu, selain menjalankan fungsi kemasyarakatan, juga melaksanakan fungsi politiknya.
“Olehnya para pejabat dan umumnya para staf di DPRD diharapkan dapat mengetahui tugasnya dalam mendampingi maupun memfasilitasi demi kelancaran tugas-tugas pimpinan dan anggota DPRD,” tutupnya.(*)
Tinggalkan Balasan