Madika, Palu – Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sulawesi Tengah guna membahas pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan penyiaran di wilayah Sulawesi Tengah, Senin (12/01/2026).

RDP berlangsung di Ruang Baruga DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Gedung B Lantai III, dipimpin Ketua Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Bartholomeus Tandigala.

Rapat tersebut dihadiri anggota Komisi I DPRD Sulawesi Tengah, Hasan Patongai, Hartati, dan Mahfud Masuara.

Dari pihak KPID Sulawesi Tengah, hadir Ketua KPID Andi Kaimuddin, Wakil Ketua Ramadhan Tahir, serta anggota KPID Mita Meinansi, Muh. Faras, dan Yeldi S. Adel.

RDP bertujuan memperkuat koordinasi dan sinergi antara DPRD sebagai lembaga legislatif daerah dengan KPID sebagai lembaga independen yang memiliki kewenangan dalam pengawasan isi siaran, perizinan penyelenggaraan penyiaran, serta pembinaan lembaga penyiaran di daerah.

BACA JUGA  Ketua DPRD Sulteng Tandatangani Deklarasi Pemilu Damai 2024 Bersama Forkompimda

Dalam pertemuan tersebut, KPID Sulawesi Tengah memaparkan kondisi aktual penyiaran di daerah, termasuk tantangan dalam menjalankan fungsi pengawasan, keterbatasan sumber daya, serta pentingnya dukungan kebijakan dan anggaran dari pemerintah daerah dan DPRD guna menjamin penyelenggaraan penyiaran yang sehat, bermutu, dan berpihak pada kepentingan publik.

Menanggapi pemaparan tersebut, pimpinan dan anggota Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menyampaikan komitmen untuk mendukung penguatan peran KPID, khususnya dalam memastikan lembaga penyiaran mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan serta menjaga kualitas konten siaran yang edukatif dan beretika.

“Pentingnya kolaborasi antara KPID, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan penyiaran dalam menciptakan iklim penyiaran yang kondusif.” Kata Bartholomeus.

Ia menilai penyiaran memiliki peran strategis sebagai sarana informasi, pendidikan, dan pelestarian nilai-nilai lokal di Sulawesi Tengah.

BACA JUGA  Yus Mangun Geram Kepala OPD “Malas” Hadir ke DPRD

RDP ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat komunikasi dan koordinasi kelembagaan serta menjadi dasar perumusan kebijakan dan program yang mendukung optimalisasi fungsi pengawasan penyiaran di Provinsi Sulawesi Tengah.