Madika, Palu – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Sulawesi Tengah meminta pemerintah daerah menjelaskan secara terbuka penurunan penerimaan pembiayaan dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Penerimaan pembiayaan disebut turun dari sekitar Rp152,8 miliar menjadi Rp72,6 miliar. Penurunan tersebut mencapai sekitar 52,47 persen.

Catatan tersebut disampaikan Fraksi PKS dalam Rapat Paripurna DPRD Sulawesi Tengah dengan agenda Penyampaian Pidato Pengantar Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Selasa (15/9/2026).

Pandangan umum Fraksi PKS dibacakan Dra. Hj. Fatimah Amin Lasawedi, M.Si., anggota Fraksi PKS DPRD Sulteng dari daerah pemilihan Kabupaten Poso dan Kabupaten Tojo Una-Una.

Menurut Fraksi PKS, perubahan dengan nilai tersebut perlu dijelaskan secara terbuka karena berpotensi memengaruhi keseimbangan APBD dan kemampuan pemerintah daerah membiayai program yang telah direncanakan.

BACA JUGA  Ketua Fraksi PKS Sulteng Soroti Peran Gen Z di Momentum Hardiknas

Pemerintah daerah diminta menjelaskan sumber penerimaan pembiayaan yang sebelumnya direncanakan, komponen yang mengalami pengurangan, serta keterkaitannya dengan proyeksi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).

Fraksi PKS juga meminta penjelasan apakah terdapat sumber pembiayaan yang tidak jadi digunakan dan program apa saja yang terdampak akibat perubahan tersebut.

Selain penerimaan pembiayaan, Fraksi PKS mencermati pendapatan daerah dalam rancangan perubahan APBD 2026 yang mengalami peningkatan sekitar 2,92 persen.

Fraksi PKS menilai kenaikan pendapatan merupakan hal positif sepanjang didukung sumber pendapatan yang realistis dan dasar perhitungan yang kuat.

Namun, pemerintah daerah diminta memastikan kualitas dan kepastian realisasi pendapatan hingga akhir tahun anggaran.

BACA JUGA  Elisa Bunga Allo: Kesiapsiagaan Daerah Penting Hadapi Konflik Internasional

Fraksi PKS meminta penjelasan mengenai sumber utama tambahan pendapatan, termasuk porsi yang berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun transfer pemerintah pusat.

Pemerintah juga diminta menjelaskan apakah kenaikan tersebut telah mempertimbangkan realisasi pendapatan berjalan, potensi PAD yang masih dapat dioptimalkan, serta langkah mitigasi apabila target pendapatan setelah perubahan APBD tidak tercapai.

Fraksi PKS mengingatkan agar optimisme terhadap peningkatan pendapatan tidak menjadi alasan untuk membuka ruang belanja baru tanpa dukungan kemampuan fiskal yang memadai.

Pada sisi belanja, Fraksi PKS mencatat belanja daerah meningkat dari sekitar Rp4,930 triliun menjadi Rp5,011 triliun atau bertambah sekitar Rp80,654 miliar. Sementara pendapatan daerah disebut meningkat sekitar Rp140,836 miliar.

BACA JUGA  Maju DPRD Sulteng, Marselinus Siap Mewakafkan Diri untuk Kesejahteraan Masyarakat

Fraksi PKS menilai secara matematis terdapat ruang fiskal. Namun, perhatian juga diarahkan pada perubahan struktur pembiayaan, khususnya penerimaan pembiayaan yang mengalami penurunan.

“Setiap perubahan signifikan harus dapat dijelaskan berdasarkan program, kegiatan, output, outcome dan manfaat langsung bagi masyarakat,” tegas Fraksi PKS dalam pandangannya.

Fraksi PKS menegaskan pembahasan Perubahan APBD 2026 harus diarahkan pada peningkatan kualitas kebijakan anggaran, bukan sekadar penyesuaian angka.

Setiap perubahan pendapatan, belanja, maupun pembiayaan, menurut Fraksi PKS, harus memiliki alasan yang jelas, indikator kinerja yang terukur, serta manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.