Wagub Reny: Kebudayaan Sulteng Insya Allah Tetap Berdiri Sendiri
Madika, Donggala – Wakil Gubernur Sulawesi Tengah dr. Reny A. Lamadjido, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk memperkuat kebudayaan sebagai bagian penting dalam pembangunan daerah.
Hal itu disampaikan Reny saat menghadiri Manifesto Kebudayaan bertajuk “Berani Menggugat Sila Kelima: Menata Investasi Berbasis Budaya dan Konservasi” di Ondewe, Minggu (4/10/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Reny menyoroti persoalan Dana Bagi Hasil (DBH) yang dinilai penting untuk memastikan daerah memperoleh manfaat yang sepadan dari pengelolaan sumber daya alam.
Menurutnya, Sulawesi Tengah memiliki potensi sumber daya alam yang besar. Namun, potensi tersebut harus diikuti dengan manfaat yang lebih adil bagi daerah dan masyarakat.
Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah juga menghadapi kebijakan efisiensi anggaran sekitar Rp1,2 triliun. Kondisi tersebut, kata Reny, membutuhkan keberanian untuk memperjuangkan kepentingan daerah sekaligus memastikan program pembangunan tetap berjalan, termasuk sektor kebudayaan.
Kebudayaan dan Pariwisata Belum Akan Digabung
Reny juga menanggapi isu penggabungan Dinas Kebudayaan dengan Dinas Pariwisata. Ia menegaskan bahwa isu tersebut masih sebatas wacana dan belum pernah dibahas secara resmi oleh Gubernur dan Wakil Gubernur.
“Pemisahan atau penggabungan itu baru wacana. Belum pernah Pak Gubernur dan saya membuat rapat untuk menyatukan beberapa OPD,” jelasnya.
Menurut Reny, penataan organisasi perangkat daerah (OPD) memang perlu diantisipasi seiring kebijakan efisiensi. Namun, apabila nantinya dilakukan pengelompokan, ia menilai urusan kebudayaan lebih tepat dirumpunkan dengan pendidikan daripada pariwisata.
“Insya Allah kebudayaan akan berdiri sendiri,” tegasnya.
Reny juga memastikan pemerintah terus mempercepat penyelesaian Peraturan Gubernur (Pergub) tentang kebudayaan. Saat ini, rancangan Pergub tersebut masih dalam tahap harmonisasi dengan Kanwil Kementerian Hukum.
Ia menegaskan kebudayaan merupakan urusan wajib pemerintah daerah karena telah memiliki landasan Peraturan Daerah. Karena itu, pemerintah berkomitmen memastikan kebijakan dan dukungan anggaran terhadap kebudayaan dapat berjalan sesuai ketentuan.
Reny turut mengapresiasi panitia, budayawan, akademisi, serta peserta yang telah memberikan gagasan dan masukan dalam forum Manifesto Kebudayaan tersebut.
Kegiatan itu turut dihadiri Direktur Produk Hukum Daerah (PHD) Ditjen Otda Kemendagri Dra. Imelda, Sekretaris Direktorat Jenderal Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kebudayaan Kementerian Republik Indonesia Judi Wahyudin, Rektor Universitas Islam Negeri Prof. Lukman S. Thahir, para kepala OPD terkait, serta sejumlah tokoh dan pegiat kebudayaan.