Madika, Palu – Hermanto Dardak, Mantan Wakil Menteri (Wamen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono priode 2010-2014 dikabarkan meninggal dunia akibat kecelakaan lalulintas.

Berdasarkan keterangan Polisi yang dilansir dari detik.com, mobil yang ditumpangi Hermanto Dardak dengan nomor polisi B-2739-UFZ melaju dengan kecepatan 100 km/jam sebelum mengalami kecelakaaan.

“Kendaraan Innova nopol B-2739-UFZ yang menempuh perjalanan masuk dari GT Kalikangkung dengan tujuan Jakarta melaju di lajur 2 dengan kecepatan 100 km/jam,” ungkap Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iqbal Alqudusy, Sabtu (20/8/2022).

BACA JUGA  PFI Palu Salurkan Bantuan Sembako dan Al-Qur'an ke Panti Asuhan di Sigi

Kurang kosentrasinya sopir Hermanto diduga menjadi salah satu penyebab kecelakaan, sehingga menyebabkan mobil yang ditumpangi menabrak begian belakang truk Hino.

“Sesampai di TKP, pengemudi Innova mengalami mengantuk sehingga menabrak bagian belakang truk Hino nopol K-1909-BH yang berada di depannya,” lanjutnya.

Akibat kecelakaan ini, Hermanto Dardak meninggal dunia, sementara sang sopir, Angga Sapurtra (30) mengalami luka-luka

Selain pernah menjabat sebagai Wamen, sejumlah jabatan di Kementerian PUPR pernah diemban Hermanto Dardak yakni, Dirjen Bina Marga yang saat itu turut merencanakan pembangunan Tol Pemalang-Batang. Hermanto juga pernah menjadi Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan Insinyur Indonesia (PII) di tahun 2016.(*)

BACA JUGA  Kalla Toyota Hadirkan Beragam Promo dan Event Hiburan di Bazaar Tukar Tambah