, – Hermanto Dardak, Mantan Wakil Menteri (Wamen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono priode 2010-2014 dikabarkan meninggal dunia akibat lalulintas.

Berdasarkan keterangan yang dilansir dari detik.com, mobil yang ditumpangi Hermanto Dardak dengan nomor B-2739-UFZ melaju dengan kecepatan 100 km/jam sebelum mengalami kecelakaaan.

“Kendaraan Innova nopol B-2739-UFZ yang menempuh perjalanan masuk dari GT Kalikangkung dengan tujuan Jakarta melaju di lajur 2 dengan kecepatan 100 km/jam,” ungkap Jawa Tengah Kombes Iqbal Alqudusy, Sabtu (20/8/2022).

Kurang kosentrasinya sopir Hermanto diduga menjadi salah satu penyebab , sehingga menyebabkan mobil yang ditumpangi menabrak begian belakang truk Hino.

“Sesampai di TKP, pengemudi Innova mengalami mengantuk sehingga menabrak bagian belakang truk Hino nopol K-1909-BH yang berada di depannya,” lanjutnya.

BACA JUGA  Diiming-imingi Sebagai Pekerja, Mata Pencarian Penambang Pasir Saujo Direnggut

Akibat ini, Hermanto Dardak meninggal dunia, sementara sang sopir, Angga Sapurtra (30) mengalami luka-luka

Selain pernah menjabat sebagai Wamen, sejumlah jabatan di Kementerian PUPR pernah diemban Hermanto Dardak yakni, Dirjen Bina Marga yang saat itu turut merencanakan pembangunan Tol Pemalang-Batang. Hermanto juga pernah menjadi Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan Insinyur (PII) di tahun 2016.(*)