Dinas ESDM Lirik PLTS untuk Penyangga IKN
Madika, Palu- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah melirik potensi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) untuk menyangga kawasan penyangga Ibu Kota Negara (IKN) di wilayah Sulteng. PLTS sendiri beroperasi dengan memanfaatkan energi dari cahaya matahari untuk menghasilkan energi listrik.
“Pak gubernur lagi mencanangkan daerah penyangga IKN dan kawasan pangan nusantara yang di Desa Talaga, Kecamatan Dampelas, Kabupaten Donggala. Kontribusinya kami di bidang energi salah satunya peningkatan PJUTS (penerangan jalan umum tenaga surya). Jadi agar konsep desa terang dapat mendukung itu,” ujar Kepala Bidang Energi Baru Terbarukan Dinas ESDM Provinsi Sulteng, Sultanisa, Senin 6 Juni 2022.
Selain PJUTS, Dinas ESDM akan menyokong lampu tenaga surya hemat energi ke desa-desa yang belum teraliri listrik. Ada 13 desa yang dijadikan penyangga IKN di Kecamatan Dampelas.
“Kenapa kita manfaatkan energi baru terbarukan? Tentu agar pasokan energi cukup dan bisa tersedia untuk menyambut kawasan pangan nusantara,” ucap Sultan sapaan akrabnya.
Sultan mengatakan Danau Talaga di wilayah penyangga IKN bisa dimanfaatkan lokasi PLTS. PLTS dimaksud dibangun terapung yang akan menghemat anggaran karena tak lagi harus pembebasan lahan.
“Jadi Danau Talaga kita manfaatkan selain untuk pariwisata, juga tempat PLTS terapung. PLTS-kan ramah lingkungan karena menggunakan energi surya, tidak mencemari lingkungan,” ujar Sultan.
Dia mengungkapkan untuk rencana pembangunan PLTS akan menggandeng pihak ketiga (swasta). Akan dijajaki kerjasama bagi investor yang berminat dalam pembangunan PLTS terapung di Danau Talaga.
“Kebetulan sampai saat ini belum ada PLTS terapung di Sulawesi Tengah,” ungkap Sultan.
Ditambahkan, PLTS nantinya bisa mengaliri lokasi sekitar dan kawasan penyangga IKN tanpa harus bergantung kepada PLN. Selain PLTS, Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) juga akan dimaksimalkan.
Diketahui, pengembangan kawasan strategis pangan nasional di Sulteng berada di Kabupaten Donggala meliputi Dampelas, Sirenja, dan Pinembani seluas 18.823 ha. Berikutnya Sigi meliputi wilayah Karavana, Bangga, Sibalaya, Sidera, dan Jonooge, seluas 2.108 ha. Selain itu, ada pula di Kabupaten Poso dan Parigi Moutong. (*)
Tinggalkan Balasan