Madika, Palu – Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sulawesi Tengah, berencana mendaftarkan Bakal Calon Anggota Dewan (BCAD) ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Sulawesi Tengah, pada Senin (8/5/2023) besok.

Sekretaris DPW PKS Sulawesi Tengah, Rusman Ramli mengatakan, insya Allah PKS Sulawesi Tengah akan melakukan pendaftaran BCAD secara serentak pada 8 Mei mendatang.

“Yang turut serta nanti dalam proses pendaftaran ke KPU, terdiri dari unsur pengurus DPW PKS dan beberapa perwakilan BCAD dengan menggunakan 8 Angkutan Kota (AngKot),” ungkap Rusman.

Rusman Ramli memastikan, PKS akan mendaftarkan 55 bacalegnya sesuai dengan jumlah kursi anggota legislatif sesuai peraturan perundang-undangan.

Dalam penyerahan nama-nama bacaleg ke KPU Provinsi besok, PKS sudah memenuhi keterwakilan perempuan minimal 30 persen di setiap dapil (daerah pemilihan) sebagaimana diatur dalam Pasal 8 ayat (1) huruf c dan d PKPU 10/2023.

BACA JUGA  Jalan Santai KPU Sulteng Tingkatkan Kesadaran Pemilih

Proses Penjaringan BCAD (Bakal Calon Anggota Dewan) di PKS sendiri, sudah dilakukan sejak tahun 2022 setahun lalu.

PKS Sulawesi Tengah sesuai hasil Muswil 2020 lalu, menargetkan 7 kursi DPRD Provinsi Sulawesi Tengah pada Pemilu 2024 mendatang.

Oleh karenanya dengan target tersebut, maka PKS melakukan penjaringan BCAD atau BACALEG yang betul-betul memiliki kapabilitas dan potensi dapat meraih suara terbanyak.

Penulis : Redaksi