Imam Darmawan: Tata Kelola Sampah Palu Harus Lebih Transparan dan Akuntabel
Madika, Palu – Anggota Fraksi NasDem DPRD Kota Palu sekaligus anggota Kaukus Parlemen Hijau Daerah (KPHD) Indonesia, Moh. Imam Darmawan, mendorong reformasi tata kelola persampahan di Kota Palu.
Pandangan tersebut disampaikannya setelah mengikuti Akademi KPHD Indonesia di Yogyakarta pada 6–8 Agustus 2026. Menurut Imam, kegiatan tersebut memberikan pengetahuan baru mengenai berbagai isu lingkungan, salah satunya reformasi tata kelola persampahan.
Ia menilai pengelolaan sampah perlu menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Palu, terlebih salah satu visi pemerintah daerah adalah mempertahankan Palu sebagai Kota Adipura.
Karena itu, menurutnya, diperlukan pembenahan sistem pengelolaan persampahan agar lebih transparan, akuntabel, adil, dan mampu mendorong perubahan perilaku masyarakat.
“Untuk itu, Pemerintah Kota Palu perlu melakukan reformasi tata kelola persampahan melalui penguatan kelembagaan dan pembaruan sistem pembiayaan pelayanan sampah yang lebih adil, transparan, dan mendorong perubahan perilaku masyarakat,” ujarnya.