Madika, Palu – Anggota Komisi C DPRD Kota Palu sekaligus anggota Kaukus Parlemen Hijau Daerah (KPHD) Indonesia, H. Muchsin Ali, mendorong penerapan keadilan fiskal ekologis dalam tata kelola sektor pertambangan.

Pandangan tersebut disampaikannya saat mengikuti Akademi KPHD Indonesia yang berlangsung pada 6–8 Agustus 2026 di Yogyakarta.

Muchsin menilai Kota Palu merupakan salah satu daerah yang selama bertahun-tahun menanggung berbagai dampak aktivitas pertambangan.

Dampak tersebut antara lain tekanan terhadap lingkungan hidup, meningkatnya kebutuhan pembangunan infrastruktur, ancaman terhadap daerah aliran sungai, hingga beban sosial yang harus ditanggung pemerintah daerah.

BACA JUGA  Pembela Guru Tua Desak Polda Sulteng Tetapkan Fuad Plered sebagai Tersangka

Menurut politisi Fraksi Hanura yang memiliki latar belakang sebagai penggerak isu lingkungan tersebut, manfaat fiskal yang diterima daerah belum sepenuhnya mencerminkan besarnya biaya ekologis dan sosial yang ditanggung.

“Kondisi ini menunjukkan bahwa tata kelola sektor pertambangan masih menyisakan persoalan mendasar, yaitu belum terwujudnya ruang fiskal yang berkeadilan ekologis,” ujarnya.

Ia berpandangan, daerah yang menanggung risiko dan dampak lingkungan semestinya memperoleh ruang fiskal yang lebih memadai untuk membiayai pemulihan lingkungan, memperkuat ketahanan bencana, meningkatkan pelayanan publik, dan mendorong pembangunan berkelanjutan.

Dorong Evaluasi DBH Pertambangan