Lagi, Dua Warga Sigi Kedapatan Bawa Narkotika Jenis Sabu-sabu
Madika, Sigi – Kepolisian Resor (Polres) Sigi kembali berhasil mengamankan dua pemuda berisinial YA (29 tahun) dan AP (21 tahun), karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu.
Dua pemuda itu tertangkap, saat operasi Kegiatan Rutin Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD), di jalan trans Palu-Palolo, Desa Bora, Selasa (06/04/2021).
“Benar ada dua orang yang kami amankan saat operasi KRYD karena membawa 2 paket yang diduga sabu-sabu dengan berat brutto 0,43 gram,”tulis Kasubag Humas Polres Sigi, Iptu Ferry Triyanto melalui press rilis, Rabu (07/04/2021).
Dijelaskan, dua warga desa Sintuwu, Kecamatan Palolo, telah diserahkan ke Sat Resnarkoba beserta barang bukti untuk mengungkap peredaran Narkotika di wilayah Sigi.
Ferry juga mengaku, KRYD rutin dilakukan oleh seluruh jajaran Polres Sigi, dengan tujuan menjaga situasi Kamtibmas, terkhusus menjelaskan bulan suci ramadhan.
“Dalam operasi ini kami pun selalu mengimbau kepada pengendara untuk selalu menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran dan pembentukan klaster baru di wilayah Kab. Sigi,” pungkasnya.(Redaksi)
Tinggalkan Balasan