, Sigi – Imran secara resmi diangkat menjadi wakil ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah () , melalui paripurna istimewa, Senin (07/06/2021) dipimpin langsung oleh ketua Sigi, Rizal Intjenae dan dihadiri Sekretaris , Muh Basir, , AKBP Priyahutama, serta anggota Sigi.

Pengangkatan politisi NasDem itu mengacu pada surat keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor: 171/179/RO.PEM.OTDA-G.ST/2021 tanggal 10 Mei 2021 tentang pemberhentian Torki Ibrahim Turra dan pengangkatan dirinya sebagai unsur pimpinan di DPRD Sigi.

“Terima kasih NasDem sudah memberikan amanah ini,” kata Imran kepada awam media usai .

Dijelaskan, amanah yang diberikan akan dijalankan dengan sebaik-baiknya, melakukan sinergitas bersama pemerintah untuk mendorong percepatan pembangunan serta merealisasikan program kerja yang telah berjalan maupun belum berjalan.

BACA JUGA  Poco F5 dan Poco F5 Pro: Spesifikasi Lengkap Terungkap Menjelang Peluncuran Global

“Baik pimpinan pusat, daerah hingga Sigi, berharap, mengharapkan bagaimana Imran ini di tempatkan diposisi wakil ketua agar bisa lebih. Artinya lebih melaksanakan tugas sebagaimana yang sudah diamanatkan”.

Lanjut Imran, “Menjabat wakil ketua adalah sebuah amanah yang harusnya mampu menciptakan terobosan baru. Ide gagasan itu juga harus diwujudkan sebagaimana kata bapak Surya Paloh”.(Redaksi)