Madika, – Seorang oknum anggota TNI Angkatan Udara Mutiara , melakukan tindakan kekerasan dengan menembak seorang warga di Jalan Dewi Sartika, Kompleks , pada Kamis (11/07/) sekitar pukul 17.00 WITA.

Insiden bermula ketika korban bersama dua rekannya memasuki kompleks perumahan untuk mencari kardus dan botol bekas air mineral.

Saat mereka berada di kompleks tersebut, pelaku yang merupakan anggota tiba-tiba mengeluarkan senapan angin dan langsung menembak korban.

Korban mengalami luka tembak pada perut bagian kiri dan tidak mampu berdiri akibat luka tersebut.

“Saat itu saya mencari botol bekas dan kardus di sekitar kompleks perumahan, tapi pelaku tiba-tiba keluar dan mengarahkan senapan anginnya ke saya dan langsung menembak,” jelas korban.

BACA JUGA  10 Personil SAR Dilibatkan Lakukan Pencarian Warga yang Melompat dari Jembatan Lalove

Dua rekan korban yang ingin membantu juga sempat mendapatkan ancaman senjata tajam dari pelaku.

Pelaku bahkan menelepon untuk melaporkan kejadian tersebut.

Sekitar pukul 19.00 WITA, korban dilarikan ke Rumah Sakit Samaritan oleh untuk mendapatkan pertolongan.

Rencananya, korban akan menjalani operasi pengangkatan proyektil pada hari Jumat.

Keluarga korban berharap pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya.

Saat ini, keluarga korban telah berkoordinasi dengan pihak TNI AU Mutiara Palu terkait insiden ini.

Pihak keluarga juga akan bertemu dengan pihak TNI AU Hasanuddin Makassar untuk membahas langkah-langkah selanjutnya.

Wakil Bupati , Samuel Yansen Pongi, mengunjungi korban pada Kamis .

Samuel sangat menyayangkan kejadian ini dan menegaskan bahwa pelaku harus mendapatkan hukuman yang sesuai dengan perbuatannya.

BACA JUGA  8 Pelaku Penggelapan Beras Bansos di Kecamatan Ulujadi Dibekuk Polisi

“Sangat kita sayangkan kejadian seperti ini bisa terjadi, apalagi pelaku merupakan Oknum TNI AU. Kita serahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib untuk proses hukumnya,” jelasnya.

Samuel juga mengimbau keluarga korban untuk menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwajib dan tidak bertindak anarkis.