Masjid Al-Hukama Dapat Bantuan Dari Kejati Sulteng
Madika, Palu – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah (Sulteng) berikan sumbangan untuk renovasi Masjid Al-Hukama melalui Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejagung RI.
“Sumbangan yang diberikan itu berupa uang tunai senilai Rp143 juta yang ditransfer melalui Bank Mandiri ke rekening panitia pembangunan masjid Al-Hukama ,”ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulteng, Reza Hidayat Selasa (31/8/2021).
Reza mengatakan, ini merupakan inisiasi oleh Kajati Sulteng, Jacob Hendrik Pattipeilohy dengan menggerakan seluruh jajarannya.
Lanjut Reza, ia meminta agar jajarannya menyisihkan sedikit rejekinya untuk renovasi masjid Al-Hukama tersebut.
“Sumbangan ini merupakan wujud kepedulian Kejati Sulteng terhadap peningkatan kualitas ibadah umat muslim melalui rumah ibadah yang aman dan nyaman untuk digunakan,”ungkapnya.
Selain memberikan sumbangan untuk renovasi masjid, beberapa kegiatan sosial telah dilakukan Kejati untuk masyarakat.
Misalnya, memberikan bantuan makanan gratis untuk warga yang sedang menjalani isolasi mandiri akibat terkonfirmasi positif Covid-19.(KLB)
Tinggalkan Balasan