, – Sebuah rumah di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Kelurahan Tavanjuka, Kecamatan Tatanga, dibobol maling pada Kamis (6/3) dinihari. Rumah itu milik seorang bernama .

Pelaku berhasil membawa kabur sejumlah barang berharga, termasuk uang tunai sekitar Rp17 juta, kartu identitas, serta tabung gas.

Amat kemudian mendatangi Polsek sekitar pukul 09.00 WITA untuk melaporkan kejadian tersebut. Ia langsung menuju pos penjagaan, di mana tiga anggota berjaga. Salah satu petugas memintanya menuju ruang reskrim untuk membuat laporan. Namun, respons yang diterimanya di sana justru membingungkan.

“Ada apa, Kanda?” tanya salah satu anggota reskrim.

“Rumah saya dijebol, beberapa barang berharga hilang,” jawab Amat.

BACA JUGA  Dua Remaja Hilang Terseret Arus Deras di Air Terjun Ogomojolo

Alih-alih langsung diproses, Amat malah diminta kembali ke bagian depan untuk melapor. Saat ia menjelaskan bahwa dirinya sudah diarahkan ke reskrim, petugas hanya memintanya duduk, tetapi tidak ada kursi yang tersedia.

“Kalau mau melapor, bawa saksi. Uang yang hilang itu uang istri bapak,” ujar petugas.

“Uang istri saya kan uang saya juga,” balas Amat.

Namun, petugas tetap meminta agar istrinya ikut datang sebelum laporan bisa diproses. Merasa tidak mendapatkan respons yang diharapkan, Amat akhirnya memutuskan pulang.

Tak lama setelah itu, patroli datang ke lokasi kejadian untuk memeriksa pintu yang dibobol. Salah satu petugas menyarankan korban untuk membuat laporan terlebih dahulu.

BACA JUGA  Basarnas Palu Usulkan Patroli Khusus Lindungi Warga dari Buaya di Teluk

Situasi ini membuat Amat bingung, mengingat sebelumnya ia justru mengalami kesulitan saat hendak melapor.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait respons yang diterima korban serta perkembangan kasus pencurian ini.