Madika, Palu – sudah mendengarkan dan menerima nota pengantar rancangan Kebijakan Umum (KUA) dan rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2022, yang disampaikan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Ma'mun Amir dalam rapat paripurna Senin 6 September 2021, sekira pukul 10.00 Wita.

Siangnya, pukul 14.50 Wita rancangan tersebut dibahas lebih lanjut dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Daerah (TAPD) Sulawesi Tengah. Ketua Sulawesi Tengah, Nilam Sari Lawira bertindak langsung sebagai pemimpin rapat.

Dalam penjelasan Ketua TAPD, Mulyono, Sulawesi Tengah tahun 2022 memberikan optimisme dibawa kendali Rusdi Mastura-Ma'mun Amir. Salah satu optimisme itu terlihat dari kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sebelumnya Rp1,1 triliun, menjadi Rp1,5 triliun.

Meskipun memberikan semangat optimisme, sayangnya DPRD Sulawesi Tengah dibuat kecewa oleh rancangan tersebut. Pasalnya, KUA-PPAS disusun tanpa rujukan hukum yang jelas, dimana penyusunannya tidak mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Karena hal ini, Banggar DPRD Sulawesi Tengah memutuskan mengembalikan rancangan KUA-PPAS tersebut untuk disempurnakan.

BACA JUGA  KI Pusat: IKIP Harus Dilaksanakan Sesuai Ketentuan

“Rapat Banggar bersama TAPD tentangan KUA-PPAS tahun 2022, disepakati Banggar memberi kesempatan kepada TAPD yang diketuai Sekdaprov untuk memperbaiki dan menyempurnakan dokumen rancangan KUA-PPAS sesuai dengan saran dan pendapar dari pimpinan dan anggota Banggar,” ujar Ketua DPRD Sulawesi Tengah, Nilam Sari Lawira.

DPRD akan mengagendakan kembali pembahasan KUA-PPAS setelah TAPD memperbaiki dan menyempurnakan dokumen. Karena itu, Nilam Sari berharap segala catatan dan masukan dari Banggar segera ditindaklanjuti oleh TAPD agar pembahasan selanjutnya segera dilaksanakan.(win)