Madika, - Kandidat Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Sukteng Periode 2021-2025 mengikuti dialog interaktif yang dilaksanakan Provinsi melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistika (Diskominfo) di , Sabtu 11 September 2021.

Kegiatan bertujuan mewujudkan keterbukaan informasi publik di Provinsi .

Pj , Mulyono, yang juga selaku Ketua Timsel menyampaikan kode etik yang perlu di tekankan kepada para calon anggota KI yaitu wajib bersikap adil, jujur, disiplin, dan profesional.

Hal tersebut sesuai dengan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

“Para calon dapat bekerja secara mandiri sesuai dengan kode etik profesi,” ujar Mulyono.

Mulyono meminta KI untuk meningkatkan sinergitas dengan Diskominfo selaku PPID utama dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik, misalnya melakukan pembinaan terhadap PPID OPD.

BACA JUGA  Pengedar Sabu Asal Balaroa Diamankan Polres Sigi

“Melaksanakan pemeringatan keterbukaan informasi publik tahun 2022. Pada tahun 2020 dan 2021 kegiatan tersebut sudah dilaksanakan oleh Diskominfo, Saya harap tahun 2022 sudah wajib dilaksanakan oleh KI Provinsi,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Diskominfo Farida Lamarauna, menuturkan antara KI, Diskominfo dan OPD lainnya setara. Adapun penentuan anggota KI akan diseleksi lagi menjadi 5 orang dari 15 kandidat yang akan mengikuti uji kepatutan dan kelayakan. Seleksi akhir tersebut segera mungkin dilaksanakan dalam waktu dekat.

“Sepatutnya bermitra komunikasinya yang baik, hubungannya yang baik, untuk mencapai tujuan dalam rangka menyampaikan keterbukaan informasi publik itu bisa tercapai,” tutur Kadis .

Kegiatan turut dihadiri Anggota Komisi I , Kabid Informasi dan Komunikasi Publik, Kasi Pelayanan Informasi Publik dan Kemitraan Media, Kasi Pengelolaan Media Komunikasi Publik, Pegawai dan undangan lainnya. (JT)

BACA JUGA  Rakor PPID Lahirkan Enam Rekomendasi