Disebut Hamburkan Anggaran, DPRD Palu Pertanyakan Fungsi Posko Covid-19 Di Kelurahan
Madika, Palu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu, mempertanyakan fungsi posko di masing-masing kelurahan yang didirikan oleh Pemerintah Kota (Pemkot).
Sebab, posko tersebut dianggap hanya menghamburkan anggaran, karena tidak jelasnya tugas dan fungsi dari petugas yang berada di posko tersebut.
“Heran lihat pemerintah yang makin tidak tahu apa yang dibuat. posko di kelurahan hanya menghabiskan anggaran. Duduk duduk sebentar setiap bulan dapat gaji. Disisi lain air bersih masyarakat di huntap tidak selesai.” Kata Wakil Ketua DPRD Palu, Rizal Dg Sewang melalui pesan singkat WhatsApp, Sabtu (18/09/2021).
Dari hasil penelusuran Rizal di lapangan. Adanya indikasi menghamburkan anggaran oleh Pemkot Palu kian menguat. Terbukti dari temuan dan pengakuan petugas di posko kelurahan, yang hanya duduk-duduk hingga pukul 23:00, kemudian setiap bulannya mendapatkan insentif.
“Apa tujuan dan tugasnya?? Hanya duduk saja, jam 23.00 balik rumah. Dan dari pengakuan mereka, setiap bulannya memperoleh insentif Rp500 ribu,”ungkap Rizal.
Para petugas posko juga mengaku, posko yang didirikan bukan hanya sebagai posko Covid-19. Namun juga menjadi posko pengawas narkotika dan keamanan. Namun hal yang cukup disayangkan, justru ada beberapa kelurahan yang tidak mengoptimalkan posko tersebut.
“Kenapa juga ada yang kelurahannya rame dengan posko ada yang sepi,”keluh Rizal.
Menurutnya, perlu ada evaluasi menyeluruh dari Pemkot Palu terkait tugas dan fungsi dari dibentuknya posko tersebut. Seperti melakukan pemantauan terhadap warga Palu yang tengah menjalani Isolasi Mandiri (Isoman), menyediakan kebutuhan warga terdampak Covid-19.
Sementara untuk petugas posko yang menangani masalah narkotika, maka tugas mereka perlu ditingkatkan seperti melakukan tes urine, mengawasi penggunaan lem fox. Dimana menurut Rizal, hal itu kian banyak dilakukan oleh anak-anak di bawah umur.
“Kalau tugas dan fungsi dari mereka jelas, kami sebenarnya mensuport sepenuhnya. Bayangkan saja, setiap kelurahan ada tujuh orang petugas, kemudian diberi insentif Rp500 ribu dan di kali 46 kelurahan. Berapa anggaran kita terbuang percuma untuk menggaji petugas yang tidak jelas tugas dan fungsinya,”tandasnya.(Sob)
Tinggalkan Balasan