, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota , mempertanyakan fungsi posko di masing-masing kelurahan yang didirikan oleh Pemerintah Kota (Pemkot).

Sebab, posko tersebut dianggap hanya menghamburkan anggaran, karena tidak jelasnya tugas dan fungsi dari petugas yang berada di posko tersebut.

“Heran lihat pemerintah yang makin tidak tahu apa yang dibuat. posko di kelurahan hanya menghabiskan anggaran. Duduk duduk sebentar setiap bulan dapat gaji. Disisi lain air bersih masyarakat di tidak selesai.” Kata Wakil Ketua DPRD , melalui pesan singkat WhatsApp, Sabtu (18/09/2021).

Dari hasil penelusuran Rizal di lapangan. Adanya indikasi menghamburkan anggaran oleh kian menguat. Terbukti dari temuan dan pengakuan petugas di posko kelurahan, yang hanya duduk-duduk hingga pukul 23:00, kemudian setiap bulannya mendapatkan insentif.

BACA JUGA  Tingkatkan Informasi Layanan Kepada Masyarakat, Kanwil Kemenkumham Sulteng Gelar Bimtek Kehumasan

“Apa tujuan dan tugasnya?? Hanya duduk saja, jam 23.00 balik rumah. Dan dari pengakuan mereka, setiap bulannya memperoleh insentif Rp500 ribu,”ungkap Rizal.

Para petugas posko juga mengaku, posko yang didirikan bukan hanya sebagai posko -19. Namun juga menjadi posko pengawas narkotika dan keamanan. Namun hal yang cukup disayangkan, justru ada beberapa kelurahan yang tidak mengoptimalkan posko tersebut.

“Kenapa juga ada yang kelurahannya rame dengan posko ada yang sepi,”keluh Rizal.

Menurutnya, perlu ada evaluasi menyeluruh dari terkait tugas dan fungsi dari dibentuknya posko tersebut. Seperti melakukan pemantauan terhadap warga Palu yang tengah menjalani Isolasi Mandiri (Isoman), menyediakan kebutuhan warga terdampak -19.

BACA JUGA  Minta Ketambahan Armada Pengakut Sampah, Pemkot Justru Turunkan Target PAD

Sementara untuk petugas posko yang menangani masalah narkotika, maka tugas mereka perlu ditingkatkan seperti melakukan tes urine, mengawasi penggunaan lem fox. Dimana menurut Rizal, hal itu kian banyak dilakukan oleh anak-anak di bawah umur.

“Kalau tugas dan fungsi dari mereka jelas, kami sebenarnya mensuport sepenuhnya. Bayangkan saja, setiap kelurahan ada tujuh orang petugas, kemudian diberi insentif Rp500 ribu dan di kali 46 kelurahan. Berapa anggaran kita terbuang percuma untuk menggaji petugas yang tidak jelas tugas dan fungsinya,”tandasnya.(Sob)