Masa Sidang Ke-III Tahun Ke-II DPRD Sulteng Hasilkan 23 Keputusan
Madika, Palu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah telah menuntaskan masa sidang ke-III tahun kedua. Artinya anggota DPRD Sulawesi Tengah periode 2019-2024 sudah dua tahun menjalankan tugas-tugasnya sebagai wakil rakyat.
Dalam rapat paripurna penutupan masa sidang ke-III tahun kedua, sekaligus pembukaan masa sidang ke-I tahun ke-III, yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulawesi Tengah, Hj Zalzulmida A Djanggola, Senin 27 September 2021, sebanyak 23 keputusan dihasilkan, berupa 8 buah keputusan DPRD dan 15 buah keputusan pimpinan DPRD.
Delapan keputusan DPRD dan 15 keputusan pimpinan DPRD itu dihasilkan dari kerja-kerja anggota dewan, diantaranya paripurna dalam rangka penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas laporan keuangan pemerintah provinsi Sulawesi Tengah, rapat paripurna tetang pembahasan/ penetapan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020, rapat paripurna serah terima jabatan gubernur serta beberapa kegiatan lainnya termasuk reses, dan Koordinasi dan Komunikasi dalam daerah serta kegiatan lainnya baik yang dilaksanakan dalam maupun luar daerah.
“Pada masa sidang ke III tahun ke II telah ditetapkan produk dewan yakni berupa, 8 keputusan DPRD dan 15 keputusan pimpinan DPRD,” tutur Zalzulmida.
Untuk masa sidang ke-I tahun ke-III, sejumlah agenda kerja DPRD sudah dipersiapkan saat rapat musyawarah 24 September 2021 lalu, diantaranya pembahasan 6 buah Raperda, serta agenda rutin anggota DPRD Sulawesi Tengah lainnya sudah tercover misalnya reses, korkom antar daerah dan beberapa agenda lainnya.
Sementara itu gubernur Sulteng dalam sambutannya yang dibacakan Pj Sekprov Sulteng Muljono mengatakan, agenda rapat paripurna yang dilaksanakan saat ini merupakan rangkaian kegiatan DPRD Sulteng dalam upaya melaksanakan fungsi pembentukam Perda, anggaran dan pengawasan serta mengakomodir perkembangan madyarat saat ini untuk diperjuangkan dalam rangka untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Rapat paripurna tersebut dihadiri Pj Sekretaris Daerah Sulawesi Tengah Mulyono, Sekretaris DPRD Sulawesi Tengah, Hj Tuty Zarfiana serta pejabat lainnya di jajaran sekretariat DPRD Sulawesi Tengah.
Rapat tersebut juga ditandai dengan penyerahan produk dewan oleh pimpinan DPRD kepada kepada gubernur Sulawesi Tengah.(win)
Tinggalkan Balasan