Madaika, Palu – Lima anggota Fraksi PKS DPRD Sulawesi Tengah mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) wilayah khusus yang dilaksanakan oleh Partai Keadilan Sejahtera.

Kegiatan yang berlangsung selama empat hari ini dibuka secara resmi oleh Presiden PKS, Al-Muzzammil Yusuf, pada Selasa (7 April 2026).

Ketua Fraksi PKS DPRD Sulteng, Wiwik Jumatul Rofi’ah, mengatakan bahwa sesuai tema Bimtek, seluruh anggota DPRD dari PKS diharapkan menjadi legislator yang aspiratif, akuntabel, serta melayani berbasis nilai dan etika publik.

“Seorang wakil rakyat yang aspiratif adalah anggota lembaga legislatif yang secara aktif menyerap, memperjuangkan, dan mewujudkan keinginan serta harapan masyarakat dalam kebijakan pemerintah,” ujarnya.

Menurutnya, wakil rakyat yang aspiratif harus memiliki sejumlah ciri, di antaranya aktif menyerap aspirasi masyarakat. Legislator tidak hanya menunggu laporan, tetapi turun langsung melalui masa reses atau dialog dua arah untuk mendengarkan keluhan, masukan, dan harapan warga.

BACA JUGA  Pansus Covid-19 Waspadai Gelombang Ketiga

Selain itu, ia menegaskan pentingnya memperjuangkan kepentingan publik melalui penyampaian pokok-pokok pikiran rakyat dalam rapat serta pengawasan jalannya pemerintahan.

Legislator juga harus terbuka dan responsif dengan memanfaatkan berbagai kanal komunikasi, termasuk teknologi informasi.

“Harus tulus mengabdi, yakni menjalankan tugas dengan sikap amanah dan niat tulus untuk melayani masyarakat, bukan sekadar untuk kepentingan politik pribadi atau golongan. Serta mengawal hasil, yakni memastikan bahwa aspirasi yang telah ditampung benar-benar terealisasi,” tegasnya.

Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD Sulteng, Takwin, menambahkan bahwa anggota DPRD juga harus akuntabel, yakni mampu mempertanggungjawabkan seluruh kerja yang dilakukan kepada masyarakat.

BACA JUGA  Warga Jatimulya Keluhkan Jalan Rusak

“Dan dalam melayani masyarakat dengan mengedepankan nilai dan etika,” katanya.

Dalam sambutan pembukaan Bimtek, Ketua Majelis Syuro PKS, Muhammad Sohibul Iman, menekankan tiga aspek pelayanan kepada masyarakat, yaitu pelayanan yang bersifat charity, pelayanan produktif, serta pelayanan advokasi.

Ia menjelaskan, pelayanan charity berupa bantuan langsung seperti dana, barang, atau waktu kepada individu maupun kelompok yang membutuhkan. Sementara pelayanan produktif diarahkan agar penerima bantuan menjadi mandiri.

Selain itu, pelayanan advokasi dinilai penting agar masyarakat dapat mengakses bantuan pemerintah yang lebih luas untuk kepentingan umum.

Takwin juga menyampaikan bahwa Ketua Majelis Syuro PKS mendorong seluruh peserta Bimtek, termasuk para ketua DPW PKS, untuk meningkatkan jumlah kader dan perolehan suara partai, khususnya di provinsi yang belum memiliki perwakilan di DPR RI.

BACA JUGA  Kaji Perda Penanggulangan Kemiskinan, DPRD Sulteng Kunker ke Pemprov DKI

“KMS pun memberikan penekanan terhadap peserta bimtek karena dihadiri pula oleh ketua-ketua DPW PKS, agar dapat meningkatkan jumlah kader dan jumlah suara. Khusus yang dimaksud adalah salah satunya provinsi yang tidak memiliki anggota DPR RI,” pungkasnya.