Wiwik: Reses DPRD Harus Hadirkan Perubahan Nyata bagi Rakyat
Madika, Palu – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menekankan pentingnya pelaksanaan reses sebagai sarana memperjuangkan aspirasi masyarakat, bukan sekadar agenda seremonial tahunan.
Hal tersebut disampaikan dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Wilayah Khusus yang digelar DPP PKS dan diikuti anggota DPRD dari berbagai wilayah, termasuk Sulawesi Tengah. Kegiatan berlangsung selama lima hari dan dimulai pada Selasa (7 April 2026) di Jakarta.
Ketua Fraksi PKS DPRD Sulawesi Tengah, Hj Wiwik Jumatul Rofi’ah, mengatakan salah satu poin penting dalam materi Bimtek adalah penegasan makna reses sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat.
“Disampaikan materi dalam Bimtek, catatan penting yang bisa kami simpulkan, bahwa reses bukan tentang berapa banyak yang kita dengar, tapi berapa banyak yang kita perjuangkan sampai berhasil,” kata Wiwik, Kamis (9 April 2026).
Menurutnya, anggota DPRD dari PKS tidak boleh membiarkan reses hanya menjadi rutinitas tahunan tanpa hasil yang jelas. Ia menegaskan, reses harus menjadi jembatan antara suara rakyat dan kebijakan pemerintah.
Wiwik juga menekankan bahwa setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat merupakan amanah yang wajib diperjuangkan hingga terealisasi.
“Setiap aspirasi yang disampaikan adalah amanah yang harus kita jaga dan kita wujudkan,” tegasnya.
Ia menambahkan, kekuatan lembaga legislatif tidak diukur dari banyaknya aspirasi yang diterima, tetapi dari kemampuan menghadirkan perubahan nyata di tengah masyarakat.
“DPRD yang kuat bukan yang banyak menerima usulan, tapi yang mampu menghadirkan perubahan nyata,” tandasnya.