Bobol Tiga Rumah dengan Modus Rusak Jendela, Warga Balinggi Jati Ditangkap Polisi
Madika, Parimo – Jajaran Polsek Sausu, berhasil mengamankan seorang pria yang diduga menjadi pelaku pencurian di tiga rumah warga di Desa Balinggi Jati, Kecamatan Balinggi.
Terduga pelaku berinisial IM (30) ditangkap pada Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 01.00 WITA.
Penangkapan dilakukan di kediaman IM di Dusun X, Desa Balinggi Jati, tanpa perlawanan. Operasi tersebut dipimpin langsung Kapolsek Sausu IPTU Arbit bersama personel Unit Reskrim dan Bhabinkamtibmas Desa Balinggi Jati.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, IM diduga melakukan aksi pencurian di tiga rumah yang berada di sekitar tempat tinggalnya. Pelaku memanfaatkan kondisi saat para pemilik rumah sedang bekerja di sawah atau meninggalkan rumah dalam keadaan kosong.
Kapolsek Sausu IPTU Arbit menjelaskan, pelaku menggunakan modus yang sama dalam setiap aksinya, yakni merusak bagian jendela rumah untuk mendapatkan akses masuk sebelum mengambil barang-barang berharga milik korban.
“Pelaku diduga lebih dulu mengamati situasi untuk memastikan rumah dalam keadaan kosong. Setelah itu, ia merusak jendela dan masuk ke dalam rumah untuk mengambil barang-barang berharga milik korban. Modus ini dilakukan pada tiga lokasi berbeda di Desa Balinggi Jati,” ujar IPTU Arbit.
Dari ketiga aksi tersebut, pelaku diduga membawa kabur sejumlah perhiasan emas, uang tunai, serta telepon genggam. Akibat peristiwa itu, total kerugian yang dialami para korban diperkirakan mencapai sekitar Rp60 juta.
Saat ini, penyidik Unit Reskrim Polsek Sausu masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat, sekaligus menelusuri keberadaan barang bukti hasil tindak pidana.
IPTU Arbit menegaskan, kepolisian berkomitmen menyelesaikan proses penyidikan secara profesional dan transparan guna memberikan kepastian hukum kepada para korban.
“Kami juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dengan memastikan rumah terkunci dengan baik sebelum ditinggalkan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan. Sinergi masyarakat dan Polri menjadi kunci dalam mencegah tindak kriminalitas,” tegasnya.