Wagub Sulteng: Pencegahan Stunting Harus Dimulai Sejak Pra Nikah
Madika, Palu – Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, menegaskan bahwa upaya menekan angka stunting harus dimulai sejak masa pra nikah melalui edukasi calon pengantin, pemenuhan gizi remaja putri, hingga pendampingan ibu hamil dan balita.
Hal tersebut disampaikan saat membuka Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Usia Anak, Pentingnya Akta Kelahiran bagi Anak untuk Mencegah Stunting, dan Keluarga Taat Pajak yang digelar di Aula Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Tengah, Rabu (5/8/2026).
Menurut Reny, Tim Penggerak PKK memiliki peran strategis sebagai ujung tombak dalam menyukseskan program pencegahan stunting karena kader-kadernya hadir langsung di tengah masyarakat melalui Posyandu.
“Tim Penggerak PKK adalah yang terbaik karena ujung tombak di lapangan adalah ibu-ibu PKK. Mereka menjadi kader Posyandu yang setiap bulan turun langsung memantau tumbuh kembang anak. Perannya sangat luar biasa dalam mencegah stunting,” ujarnya.
Ia mengapresiasi sejumlah kabupaten dan kota di Sulawesi Tengah yang berhasil menurunkan prevalensi stunting. Namun, ia mengingatkan bahwa mulai 2025 pengukuran stunting tidak lagi menggunakan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI), melainkan mengacu pada data aplikasi elektronik pencatatan dan pelaporan gizi yang diperbarui setiap bulan oleh tenaga puskesmas.
Menurutnya, data yang dihimpun secara rutin oleh kader kesehatan dan petugas puskesmas memberikan gambaran riil kondisi balita di setiap wilayah sehingga dapat menjadi dasar penyusunan kebijakan yang lebih tepat sasaran.
Reny menjelaskan bahwa stunting bukan merupakan penyakit, melainkan kondisi gagal tumbuh akibat proses tumbuh kembang anak yang tidak optimal. Karena itu, langkah pencegahan harus dilakukan sedini mungkin.
Ia menekankan pentingnya intervensi sejak sebelum pernikahan, termasuk pemberian tablet tambah darah kepada remaja putri untuk mencegah anemia yang dapat berdampak pada kesehatan ibu dan bayi di masa mendatang.
Selain itu, ibu hamil diminta rutin memeriksakan kehamilan di Posyandu atau fasilitas kesehatan, memberikan ASI eksklusif selama enam bulan, serta melanjutkan dengan pemberian makanan pendamping ASI (MPASI) bergizi dan kaya protein hingga anak berusia dua tahun.
“Yang paling penting adalah pencegahan. Perhatikan calon pengantin, ibu hamil, ASI eksklusif, dan pemberian MPASI yang bergizi. Masa emas perkembangan otak anak berlangsung sampai usia dua tahun sehingga harus benar-benar dijaga,” jelasnya.
Wakil Gubernur juga mengingatkan pentingnya memperhatikan perkembangan motorik anak sebagai salah satu indikator tumbuh kembang yang sehat. Menurutnya, anak yang aktif bergerak dan memiliki respons motorik yang baik umumnya menunjukkan perkembangan yang optimal.
Dalam kesempatan itu, Reny juga menyoroti besarnya kontribusi perempuan dalam pembangunan, baik di lingkungan keluarga maupun masyarakat.
“Perempuan itu hebat dan kuat. Tidak ada laki-laki yang berhasil tanpa ada perempuan hebat di belakangnya,” katanya.
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua TP-PKK Provinsi Sulawesi Tengah Ir. Hj. Sry Nirwanti Bahasoan, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sulawesi Tengah Dr. Yudiawati V. Windarrusliana, jajaran organisasi perempuan, para Ketua TP-PKK kabupaten/kota, serta para pemangku kepentingan lainnya.