Madika, Palu – Setelah kursi Sulawesi Tengah kosong satu selama beberapa bulan, pasca wafatnya almarhum Zainal Daud, kini kursi tersebut sempurna menjadi 45 setelah , dilantik menjadi anggota dewan Pengganti Antar Waktu () sisa masa jabatan 2019-, dalam rapat paripurna di ruang utama Sulawesi Tengah, Selasa 29 Maret 2022.

Dengan dilantiknya Rosmini Batalipu oleh Sulawesi Tengah, Dr Nilam Sari Lawira, juga melengkapi kursi fraksi yang sempat kosong beberapa waktu.

Sulawesi Tengah, Nilam Sari Lawira, berpesan kepada anggota yang baru saja dilantik tersebut agar memahami tugas dan fungsinya dengan baik dan segera menyesuaikan diri dengan seluruh agenda kerja dewan yang sudah ditetapkan.

“Pengisian anggota DPRD yang ditandai dengan pengucapan sumpah, pada hakekatnya adalah visi awal dalam pengabdian sebagai anggota dewan Provinsi Sulawesi Tengah,” katanya.

BACA JUGA  HNST Keluhkan Pembangunan Tanggul Silebeta

Ia juga meminta kepada yang bersangkutan agar dapat menghayati secara mendalam amanah dan tanggung jawab yang dilaksanakan sesuai dengan kedudukan di lembaga dewan, sehingga dapat menjaga harkat dan martabat serta citra dewan selaku pengemban amanah rakyat.(win)