, Palu – Setelah kursi DPRD kosong satu selama beberapa bulan, pasca wafatnya almarhum Zainal Daud, kini kursi tersebut sempurna menjadi 45 setelah , dilantik menjadi anggota dewan Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-, dalam rapat paripurna di ruang utama DPRD , Selasa 29 Maret 2022.

Dengan dilantiknya Rosmini Batalipu oleh , Dr Nilam Sari Lawira, juga melengkapi kursi PKB yang sempat kosong beberapa waktu.

Sulawesi Tengah, Nilam Sari Lawira, berpesan kepada anggota DPRD yang baru saja dilantik tersebut agar memahami tugas dan fungsinya dengan baik dan segera menyesuaikan diri dengan seluruh agenda kerja dewan yang sudah ditetapkan.

“Pengisian anggota DPRD yang ditandai dengan pengucapan sumpah, pada hakekatnya adalah visi awal dalam pengabdian sebagai anggota dewan Provinsi Sulawesi Tengah,” katanya.

BACA JUGA  Seluruh Fraksi di DPRD Sulteng Setujui Empat Ranperda Usul Prakarsa untuk Dibahas

Ia juga meminta kepada yang bersangkutan agar dapat menghayati secara mendalam amanah dan tanggung jawab yang dilaksanakan sesuai dengan kedudukan di lembaga dewan, sehingga dapat menjaga harkat dan martabat serta citra dewan selaku pengemban amanah rakyat.(win)