Madika, – Melalui rapat paripurna dengan agenda pengambilan sumpah janji pengganti antara waktu () sisa masa jabatan 2019-2024 yang digelar, Rabu (20/04/2022). Ishak Sandy Tandigala, resmi dilantik sebagai anggota Kota , menggantikan almarhum Moh. Ikhsan Kalbi.

Pelantikan digelar dengan mengacu pada surat keputusan Sulteng nomor 171/139/RO.PEMOTDA – G-ST/2022, tentang peresmian pemberhentian Moh Ikhsan Kalbi dan peresmian Ishak Sandy sebagai anggota DPRD Kota masa bhakti 2019-2024, yang dipimpin langsung Plt Ketua DPRD Erman Lakuana.

Sehubungan dengan hal itu maka segala hak dan kewajiban Moh Ikhsan Kalbi sebagai anggota DPRD dicabut, dengan adanya Ishak Sandy sebagai anggota DPRD terhitung sejak tanggal pengucapan sumpah janji.

BACA JUGA  Pastikan Keakuratan Data Pemilih Pilkada, 968 Pantarlih Akan Dilantik Besok

“Surat keputusan ini mulai berlaku pada tangal di tetapkan sejak 06 April 2022,” katan, Sekertaris Dewan, Moh Ridwan Karim, membacakan surat keputusan.

Pelantikan sendiri turut saksikan oleh seluruh anggota , dan Walikota Palu Hadianto Rasyid, kemudian dilanjutkan dengan pemberiaan ucapan selamat dari seluruh anggota DPRD dan tamu undangan kepada Ishak Sandy sebagai akhir acara.(Sob)