, – Melalui rapat paripurna dengan agenda pengambilan sumpah janji pengganti antara waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019- yang digelar, Rabu (20/04/2022). Ishak Sandy Tandigala, resmi dilantik sebagai anggota , menggantikan almarhum Moh. Ikhsan Kalbi.

Pelantikan digelar dengan mengacu pada surat keputusan Sulteng nomor 171/139/RO.PEMOTDA – G-ST/2022, tentang peresmian pemberhentian Moh Ikhsan Kalbi dan peresmian PAW Ishak Sandy sebagai anggota DPRD Kota masa bhakti 2019-, yang dipimpin langsung Plt Ketua DPRD Erman Lakuana.

Sehubungan dengan hal itu maka segala hak dan kewajiban Moh Ikhsan Kalbi sebagai anggota DPRD dicabut, dengan adanya PAW Ishak Sandy sebagai anggota DPRD terhitung sejak tanggal pengucapan sumpah janji.

“Surat keputusan ini mulai berlaku pada tangal di tetapkan sejak 06 April 2022,” katan, Sekertaris Dewan, Moh Ridwan Karim, membacakan surat keputusan.

BACA JUGA  Masih Dalam Proses Fasilitasi Gubernur, Pengambilan Keputusan 4 Ranperda di Sigi Tertunda

Pelantikan sendiri turut saksikan oleh seluruh anggota , dan Walikota Palu Hadianto Rasyid, kemudian dilanjutkan dengan pemberiaan ucapan selamat dari seluruh anggota DPRD dan tamu undangan kepada Ishak Sandy sebagai akhir acara.(Sob)