Pemprov: Pelaku Perjalanan Harus Tetap Disiplin Prokes
Madika, Palu- Pemprov Sulteng melalui Kepala Bidang Angkutan Jalan, Keselamatan dan Perkeretaapian Dinas Perhubungan (Dishub), Sumarno, kembali mengingatkan pelaku perjalanan agar tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19.
“Kami mengimbau pelaku perjalanan untuk tetap menggunakan protokol kesehatan,” ucapnya, Senin 21 Maret 2022.
Sumarno mengatakan pelaku perjalanan saat ini tidak lagi diwajibkan menyertakan hasil swab tes PCR atau antigen. Ini berdasarkan keputusan pemerintah pusat yang telah berlaku dalam beberapa pekan terakhir.
“Sudah tidak ada lagi pembatasan, dari itu kita perlu mengimbau masyarakat untuk menggunkan protokol kesehatan,” ujar Sumarno.
Dia menambahkan prokes merupakan keharusan bagi pelaku perjalanan baik darat, udara, maupun laut. Sebelumnya, Sumarno mengungkapkan pihaknya meniadakan program mudik gratis dalam rangka lebaran Hari Raya Idulfitri 1443 H Tahun 2022.
“Anggarannya tidak ada, sudah dialihkan untuk penanganan Covid-19, jadi tidak ada mudik gratis,” ujarnya.
Sumarno mengatakan program mudik gratis Natal dan Tahun Baru juga hampir dipastikan tidak akan ada. Sebab anggaran untuk program tersebut sepenuhnya telah dialihkan dalam rangka penanggulangan pandemi virus corona.
“Tidak tahu nanti diperubahan kalau ada, kemungkinan bisa terlaksana mudik gratis Natal. Kita menunggu anggaran perubahan akhir tahun, mudah-mudahan ada,” ucap Sumarno.
Dia mengharapkan masyarakat bisa memahami peniadaan mudik gratis Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Peniadaan mudik gratis juga untuk menyahuti arahan pemerintah pusat yang bertujuan menekan penyebaran Covid-19.
“Imbauan pemerintah sebagaimana tahun-tahun sebelumnya mudik gratis ditiadakan dahulu untuk sementara, sehingga kami (Pemprov Sulteng) di daerah mengikuti apa yang dilakukan oleh pusat,” tandas Sumarno.
Diketahui, Pemerintah Provinsi Sulteng melalui Dishub juga meniadakan mudik gratis dalam rangka Hari Raya Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021. (*)
Tinggalkan Balasan