, – Begitu sentralnya peranan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) karena memiliki tiga fungsi utama yakni pembentukan peraturan daerah, anggaran dan pengawasan, sehingga menginisiasi Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan workshop kerjasama, dengan mengangkat tema ‘Peran DPRD Pada Kerjasama Daerah di Pemerintahan Daerah .

Pada workshop yang dilaksanakan disalah satu hotel di , Senin 6 Juni 2022, Sekretaris DPRD Sulawesi Tengah, Siti Rahmi Amir Singi mengatakan, tujuan workshop ini untuk melakukan sharing dalam meningkatkan nilai-nilai , sehingga dibutuhkan sinergitas, keterpaduan dan keselarasan.

“DPRD Sulawesi Tengah sangat berperan dalam memberikan rekomendasi dari segi penganggaran yang dituangkan kedalam nota kesepahaman (MOU) atau perjanjian kerjasama antar daerah, melalui kepala daerah yaitu gubernur,” kata Sekwan.

BACA JUGA  Pelajari Penanganan Emisi Baku Mutu Udara di Pemprov DKI Jakarta

Lanjut Sekwan, melalui workshop ini juga diharapkan kedepan adanya peningkatan kapasitas daerah dalam penggunaan sumberdaya lebih optimal, serta pengembangan lokal dalam rangka menekan kemiskinan dan mengurangi disparitas wilayah.

Sementara itu, Asisten II Sulawesi Tengah, Rudi Dewanto mewakili gubernur saat membuka workshop tersebut menyampaikan, ini merupakan momentum untuk melakukan sharing dalam rangka penguatan kerjasama antar provinsi dan kabupaten/kota se-Sulawesi Tengah.

“Kegiatan ini sebagai media untuk meningkatkan kualitas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik yang tentunya sejalan dengan visi misi Provinsi Sulawesi Tengah yakni ‘Gerak Cepat Menuju Yang Lebih Sejahterah dan Lebih Maju' serta melakukan sienergitas kerjasama pembangunan antar sekawasan di dalam provinsi Sulawesi Tengah dan diluar Sulawesi Tengah,” ujarnya.

BACA JUGA  Komisi I Ingatkan Serapan Anggaran

Gubernur juga menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan workshop kerjasama ini. “Semoga pelaksanaan kegitan melahirkan gagasan cemerlang dan diterapkan semaksimal mungkin agar bisa mendorong proses percepatan pembangunan daerah menuju Sulawesi Tengah yang lebih sejahterah dan lebih maju,” tuturnya.

Workshop ini juga dihadiri oleh Kepala Bagian Perundang-undangan DPRD Sulawesi Tengah Sitti Rahmawati, Kasubah Kajian dan Dokumentasi Hukum Hartati, Kasubag Humpro Nelly Muhriani, Tenaga ahli Bapemperda, narasumber workshop, dan OPD terkait dilingkup pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.(*)