Madika, - Gubernur Sulteng diwakili Plt Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Rudi Dewanto, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Penuntasan Penanganan Pasca Sulawesi Tengah. Rapat dilaksanakan secara virtual melalui zoom meeting pada Rabu 2 Februari 2022.

Rudi menjelaskan tujuan rakor dalam rangka menindaklanjuti instruksi Wakil Presiden (Wapres) RI terkait penuntasan penanganan pasca gempa bumi, tsunami dan liquifaksi di Sulawesi Tengah saat rapat kerja di pada 6 Januari 2022.

Disebutkan, pada rapat kerja tersebut Wapres telah memberikan arahan agar BNPB segera menetapkan kawasan rawan di daerah ini. Kemudian segera menyelesaikan masalah klaim lahan di wilayah Tondo II, oleh Gubernur dan Walikota, sehingga pembangunan Hunian Tetap () segera diteruskan.

“Target penyelesaian permasalahan Tondo II pada akhir Februari 2022, yang apabila tidak dapat diselesaikan maka akan direlokasi ke wilayah Pombewe Kabupaten Sigi secara keseluruhan,” ucapnya.

BACA JUGA  Posko Penanganan Lahan Huntap dan WTB Segera Dibuka

Selanjuitnya arahan Wapres meminta mempersiapkan relokasi di wilayah Pombewe oleh Kementerian PUPR. PUPR harus mempersiapkan wilayah Pombewe sebagai dengan prinsip Smart Village, yaitu tempat hunian yang juga mencakup fasilitas ekonomi masyarakat.

“Terkait dengan usulan Gubernur Sulawesi Tengah untuk dapat ditetapkannya perpanjangan Inpres Nomor 10 Tahun 2018 yang telah berakhir masa berlakunya di tahun 2020, akan ditindaklanjuti kepala BNPB dengan memuat larangan penghunian di zona merah, yang dikategorikan sebagai kawasan rawan bencana,” tandasnya. (JT)