Madika, atau sisa lebih penghitungan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah () Kota Palu tahun 2021, sebesar Rp.383 milyar lebih.

Hal itu diungkapkan Sekertaris daerah Kota , Irmayanti Petalolo saat membacakan laporan pertanggungjawaban Walikota tentang pelaksanaan Tahun anggaran 2021 di ruang sidang utama kantor DPRD , Senin (27/6/2022).

Sisa lebih penghitungan atau tersebut lanjut Sekertaris Daerah Kota Palu, berasal dari realisasi pendapatan, belanja dan pembiyayaan daerah.
tersebut bersumber dari anggaran peruntukanya tidak bisa digunakan untuk pembiyaan kegiatan lain. Diantaranya dana sertifikasi guru, tambahan penghasilan guru, BOK PAUD, biaya operasional .

Biaya operasional KB, administrasi kependudukan, CHT rokok, dana BOS pusat, kas blur, kas kapitasi fisik, dana kelurahan, biaya operasional kesetaraan, dana insentif daerah dan dana biaya opersional P2 UKM.

BACA JUGA  Organisasi di Bawah Naungan KNPI Palu Harus Boikot Produk Pendukung Agresi Israel

Sementara realisasi pendapatan Kota Palu tahun anggaran 2021, sebesar Rp.1,392 triliun lebih.
Realisasi belanja daerah sebesar Rp.1,611 triliun lebih. Realisasi penerimaan pembiyayaan daerah sebanyak Rp.602 milyar lebih.

“Dengan memohon petunjuk dan bimbingan dari Allah, insyaallah kita mampu mewujudkan Kota Palu kedepanya lebih baik lagi. Dalam bingkai palu mantap bergerak,” sebutnya. (*)