, - Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik () kerja sama dengan Asosiasi Pilot Drone Indonesia (APDI) Regional Sulawesi Tengah melaksanakan Uji Sertifikasi Pilot Drone. Kegiatan terlaksana di halaman Kantor di , Minggu 3 Juli 2022.

Uji sertifikasi ini dalam rangka menjaring pengguna drone yang ada di Sulawesi Tengah agar mengikuti aturan dan regulasi. Pengujian dilaksanakan dengan dua metode yakni uji pemahaman materi dan praktik langsung menerbangkan drone.

Peserta yang mengikuti uji sertifikasi angkatan IV ini berjumlah 12 Orang masing-masing perwakilan dari Dinas Kominfo (PPID Utama), Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air, Kontraktor, Konsultan dan Mahasiswa Untad. Peserta yang dinyatakan lulus berjumlah 10 orang dan yang tidak lulus berjumlah 2 orang.

BACA JUGA  Kadis Nakertrans: Utamakan Percepatan Pelayanan Publik

“PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) Utama Provinsi Sulawesi Tengah menugaskan 4 orang petugas informasi untuk mengikuti dan ujian tersebut. Alhamdulilah keempatnya dinyatakan lulus,” ungkap Kepala , Novalina, Senin 4 Juli 2022.

Pelaksanaan uji sertifikasi pilot drone sebagai tindak lanjut kerjasama Dinas Kominfo Provinsi Sulteng dengan APDI Regional Sulawesi Tengah. Uji sertifikasi tersebut dihadiri langsung Kepala Divisi Edukasi dan Sertifikasi Regional Sulteng Renee Picasso Manoppo dan Ketua APDI Sulteng Indra Sutedja Dwiwangsa juga selaku Instruktur, Sekretaris APDI Sulteng Moh. Ihsan Akibu dan pengurus APDI Sulteng.

Novalina mengharapkan melalui uji sertifikasi, semua pemilik drone yang ada di Sulawesi Tengah bisa tersertifikasi. Sertifikasi sekaligus sebagai bukti kecakapan dalam mengoperasikan drone.

BACA JUGA  Pemprov Sulteng Bebaskan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor

“Sehingga bisa mengetahui kemampuanya masing-masing dan untuk memberikan rasa aman bagi orang-orang di sekitar lokasi saat menerbangkan drone,” tandas Novalina. (*)