Madika, – Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik () Provinsi Sulteng kerja sama dengan Asosiasi Pilot Drone Indonesia (APDI) Regional Sulawesi Tengah melaksanakan Uji Sertifikasi Pilot Drone. Kegiatan terlaksana di halaman Kantor Provinsi Sulteng di , Minggu 3 Juli 2022.

Uji sertifikasi ini dalam rangka menjaring pengguna drone yang ada di Sulawesi Tengah agar mengikuti aturan dan regulasi. Pengujian dilaksanakan dengan dua metode yakni uji pemahaman materi dan praktik langsung menerbangkan drone.

Peserta yang mengikuti uji sertifikasi angkatan IV ini berjumlah 12 Orang masing-masing perwakilan dari Dinas (PPID Utama), Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air, Kontraktor, Konsultan dan Mahasiswa . Peserta yang dinyatakan lulus berjumlah 10 orang dan yang tidak lulus berjumlah 2 orang.

BACA JUGA  Lowongan Eselon III Tunggu Perintah Gubernur

“PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) Utama menugaskan 4 orang petugas informasi untuk mengikuti dan ujian tersebut. Alhamdulilah keempatnya dinyatakan lulus,” ungkap Kepala Provinsi Sulteng, Novalina, Senin 4 Juli 2022.

Pelaksanaan uji sertifikasi pilot drone sebagai tindak lanjut kerjasama Dinas Provinsi Sulteng dengan APDI Regional Sulawesi Tengah. Uji sertifikasi tersebut dihadiri langsung Kepala Divisi Edukasi dan Sertifikasi Regional Sulteng Renee Picasso Manoppo dan Ketua APDI Sulteng Indra Sutedja Dwiwangsa juga selaku Instruktur, Sekretaris APDI Sulteng Moh. Ihsan Akibu dan pengurus APDI Sulteng.

BACA JUGA  Pemprov: Degradasi Lahan Pertanian Dampak Pupuk Anorganik

Novalina mengharapkan melalui uji sertifikasi, semua pemilik drone yang ada di Sulawesi Tengah bisa tersertifikasi. Sertifikasi sekaligus sebagai bukti kecakapan dalam mengoperasikan drone.

“Sehingga bisa mengetahui kemampuanya masing-masing dan untuk memberikan rasa aman bagi orang-orang di sekitar lokasi saat menerbangkan drone,” tandas Novalina. (*)