Madika, Palu- Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Provinsi menurunkan puluhan petugas melakukan pengawasan pemotongan hewan kurban dalam rangka 1443 H/22 M di Kota Palu dan sekitarnya.

Kepala Bidang Hewan dan Kesmavet Disbunnak Provinsi , Dandy Alfita, menerangkan pengawasan dilakukan untuk mematiskan hewan kurban yang dimulai sejak Sabtu 9 Juli dan akan berlanjut sampai Selasa 12 Juli 2022. Dari hasil pengawasan, sebagian hewan kurban sapi ditemukan terjangkit cacing hati.

“Sejauh ini, ada beberapa ternak (hewan kurban) ditemukan cacing hati, tapi satu dua saja,” terangnya, Senin 11 Juli 2022.

Dandy mengatakan bagian tubuh hewan kurban yang terjangkit cacing hati tidak layak dikonsumsi sehingga oleh petugas langsung dimusnahkan dengan cara membakar dan mengubur.

BACA JUGA  BKD Provinsi Sulteng Terbaik Tingkat Regional Proses Kenaikan Pangkat

“Hanya organ atau bagian hati yang ditemukan cacing saja dimusnahkan karena tidak layak untuk konsumsi,” ujar Dandy.

Menurutnya, sapi yang terjangkit cacing hati umumnya karena tidak intensif diternakkan dalam kandang. Sapi yang dilepasliarkan peternak dengan makanan tidak terkontrol menjadi pemicu cacing hati.

Kata Dandy, Disbunnak Provinsi berkerjasama dengan Pemkot Palu dalam melakukan pengawasan kurban. Sasarannya pusat penampungan dan pemotongan hewan kurban mulai dari masjid-masjid dan tempat lainnya yang menjadi titik penyembelihan di Kota Palu.

“Alhamdulillah, secara umum semua hewan ternak yang dikurbankan layak untuk dikonsumsi,” ucapnya.

Sebelumnya, Disbunnak memperikarakan pemotongan hewan kurban tahun ini sekitar 6.600 ekor. Hewan kurban dimaksud terdiri atas sapi, kambing, dan domba yang semuanya akan dipenuhi oleh peternak lokal di daerah ini. Adapun wilayah Sulawesi Tengah yang menjadi sentra penghasil hewan ternak antara lain; Banggai, , Donggala dan . (*)

BACA JUGA  Pemprov Ikuti Sosialisasi Tema dan Logo HUT Kemerdekaan RI