, Palu- Plt Sekdaprov , Dr Rudi Dewanto, SE., MM, didampingi Kepala Bidang Kualitas Perempuan dan Kualitas Keluarga Nirmawati Sahi, SE., M.Sc dan Sesepuh Organisasi Wanita membuka secara resmi Konselor : Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2022 di Hotel Zamrud Palu, Selasa 12 Juli 2022.

Tujuan dilaksanakanya ini untuk memberikan pemahaman pentingnya keterampilan publik speaking, memberikan informasi dan edukasi kepada DP3A /Kota se-Sulawesi Tengah terkait pelayanan Puspaga yang diharapkan mampu mengatasi permasalahan keluarga.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan (DP3A) Provinsi Sulawesi Tengah dengan jumlah peserta berjumlah 60 orang yang berasal dari DP3A /Kota Se-Sulawesi Tengah dan Organisasi Perempuan.

BACA JUGA  Gubernur Harap Bidan Kontribusi Turunkan Stunting

Rudi membacakan sambutan menyampaikan apresiasi dan menyambut baik kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sulawesi Tengah yang telah menginisiasi kegiatan ini.

“Sehingga melalui pelatihan diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dan keterampilan dalam berkomunikasi dan memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat terkait pelayanan Puspaga,” ucapnya.

Puspaga merupakan salah satu dari layanan pengasuhan alternatif berbasis hak anak, One Stop Services atau layanan satu pintu keluarga berbasis hak anak yang dilakukan oleh tenaga profesi untuk memberikan solusi bagi orang tua, anak dan keluarga dalam menghadapi permasalahan.

Puspaga memiliki peran yang sangat penting sebagai media penghubung orang tua dan anak dalam konteks pengasuhan di dalam keluarga. Sekda berpesan kepada DP3A /Kota agar dapat membentuk dan mengembangkan layanan Puspaga untuk meningkatkan kehidupan keluarga dan ketahanan keluarga.

BACA JUGA  BKD Provinsi Sulteng Terbaik Tingkat Regional Proses Kenaikan Pangkat

Hal tersebut melalui program pendidikan pengasuhan, keterampilan menjadi orang tua, keterampilan melindungi anak, kemampuan meningkatkan partisipasi anak dalam keluarga maupun program konseling bagi anak dan keluarga. (*)