Gubernur: UU 13 Tahun 1998 Amanatkan Kesejahteraan Lansia
Madika, Palu- Sesuai amanat UU No. 13 tahun 1998 tentang kesejahteraan sosial lanjut usia menekankan upaya-upaya peningkatan kesejahteraan sosial. tujuannya untuk memperpanjang usia harapan hidup dan masa produktif lansia serta terwujudnya kemandirian dan kesejahteraan lansia. 5 hak finansial lansia mencakup ; hak kemandirian, hak berpartisipasi, hak perawatan, hak kepuasan diri dan hak harga diri.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Sulawesi Tengah dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Gubernur Drs. H. Ma'mun Amir pada acara pembukaan rapat kerja komisi daerah lanjut usia provinsi Sulawesi Tengah bertempat di Aula Palu Golden Hotel, Senin 30 Mei 2022.
Wakil Gubernur berharap melalui rapat koordinasi dapat dirumuskan program kerja komda lansia yang holistik, inovatif dan sinkron dengan amanat undang-undang nomor 13 tahun 1998 serta visi misi gerak cepat menuju Sulawesi Tengah yang lebih sejahtera dan lebih maju.
“Kaitannya dengan visi misi, ada program bantuan untuk keluarga kecil setiap tahun, pemerintah provinsi bekerja sama dengan pihak perbankan juga memberikan bantuan kepada masyarakat khususnya di bidang kredit UMKM dengan bunga 3%. Alhamdulillah kebijakan yang diambil bapak Gubernur telah mengurangi angka kemiskinan kurang lebih satu persen,” sebut Wakil Gubernur.
Lebih lanjut Wakil Gubernur yang juga Ketua Komda Lansia Sulteng menjelaskan, pertumbuhan ekonomi Sulawesi Tengah cukup bagus karena ditopang oleh pembangunan industri yang ada di Sulawesi Tengah khususnya di Kabupaten Morowali dan Luwuk, tapi tingkat pengangguran juga masih cukup besar olehnya itu pemerintah provinsi menyalurkan bantuan satu juta untuk satu keluarga miskin dengan syarat tidak pernah menerima BLT dan tidak pernah menerima PKH.
“Gubernur juga telah membebaskan masyarakat dari biaya sekolah SMA-SMK yang tujuannya agar para orang tua siswa tidak berpikir lagi dengan biaya sekolah, tapi bagaimana meningkatkan kualitas dan hasil apa yang mereka peroleh di sekolah. olehnya kita mendorong guru agar anak-anak sekolah lebih berprestasi dan Insya Allah kita akan memberikan bantuan beasiswa,” ujarnya.
Sebelumnya Syafruddin Maranua dalam laporannya, menjelaskan maksud pelaksanaan rakor komda guna meningkatkan nilai kepedulian terhadap lanjut usia. Adapun tujuannya mewujudkan program penanganan lansia di daerah, mewujudkan perubahan dinamika pelayanan terhadap lansia dan mewujudkan hadirnya generasi muda peduli lansia.
Syafruddin Maranua juga memberikan ucapan terima kasih kepada Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah yang telah membantu dan mensupport dalam program penanganan lansia di Sulawesi Tengah serta sangat peduli dan proaktif dalam hal penanganan lansia di Sulawesi Tengah. (*)
Tinggalkan Balasan