, - Sebanyak 2.946 PNS Pemerintah Provinsi belum masuk dalam data BPJS Kesehatan Cabang . Hal ini terungkap saat kegiatan Rekonsiliasi Data Peserta PNS Daerah Provinsi Sulawesi Tengah di , Kamis 2 Juni 2022. Kegiatan ini diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan Cabang Palu yang diikuti pejabat Kasubag Kepegawaian dan Umum perangkat Daerah lingkup Provinsi . Rekonsiliasi data dibuka Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palu, Wahidah.

“Berdasarkan data PNS Pemerintah Provinsi Sulteng per 6 April 2022, dari 11.643 jumlah PNS, sebanyak 8.697 PNS (75%) telah berada dalam data kepesertaan yang dimiliki BPJS Kesehatan Cabang Palu. Sedang 2.946 PNS (25%) belum terdapat dalam data BPJS Kesehatan Cabang Palu,” terangnya.

BACA JUGA  Idul Adha di Sulteng Butuh 6.600 Hewan Kurban

Olehnya rekon data dimaksudkan sebagai upaya meningkatkan pelayanan kepada peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui peningkatan kualitas data untuk segmentasi peserta PNS Daerah. Rekon data, dilakukan dengan menyandingkan data peserta BPJS Kesehatan yang berasal dari PNS Provinsi Sulteng dan dimiliki oleh BPJS Kesehatan Cabang Palu dan data PNS yang ada di BKD serta OPD Provinsi Sulteng.

Diduga, 2.946 pegawai yang belum terdapat dalam data kepesertaan BPJS Kesehatan Cabang Palu dikarenakan proses mutasi masuk pegawai tersebut masih terdata pada kantor BPJS Kesehatan cabang lain. Berikutnya karena pegawai dalam status baru di lingkup Provinsi Sulteng sebagai / yang memang belum menjadi peserta BPJS Kesehatan dari segmen PNS daerah. Dalam posisi ini jumlahnya mencapai .189 ditambah permasalahan NIK.

BACA JUGA  Pemprov Optimis Desa Bersinar Tekan Penyalahgunaan Narkoba

Atas temuan tersebut maka akan ditindaklanjuti untuk menelusuri keberadaan atau status kedudukan pegawai tersebut baik oleh BKD maupun oleh BPJS Kesehatan sendiri. Rekon data juga diisi penandatangan berita acara oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palu, Wahida dan Kepala BKD Provinsi Sulteng yang diwakili oleh Kepala Bidang Formasi Pengadaan dan Informasi Kepegawaian (FPIK), Syarifuddin, S.Sos, M.Si.

“Semoga hasil rekon data bisa semakin meningkatkan mutu layanan BPJS Kesehatan kepada para ,” tandasnya. (*)