Madika, – Menyikapi insiden tewasnya tiga pekerja lampu jalan di sekitaran bundara STQ, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota meminta agar kontraktor dan perusahan tempat para pekerja itu dievaluasi.

Sebab insiden tersebut dianggap sebuah kelalainan yang berakibat menewaskan pekerja.

“Pihak kontraktor harus bertanggung jawab. Karena melalaikan keselamatan pekerja. Dan pihak perusahaan harus di evaluasi.”kata Ketua , H Nanang dikonfirmasi via , Senin (05/09/2022).

Wakil Ketua yang membidangi pembangunan ini juga mengaku, komunikasi bersama dinas terkait akan dibangung agar kedepan tidak lagi terjadi kesalahan yang sama.

“Kita akan komunikasi dengan dinas, agar pekerjaan apapun itu nantinya harus memiliki SOP yang jelas. Supaya kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” pungkasnya.

Senada, Anggota lainnya, menjelaskan ada sejumlah poin penting yang harus dievaluasi atas kejadian tersebut.

BACA JUGA  243 Narapidana  Di Sulteng Terima Remisi dari Kemenkumham

Pertama dirinya menyarankan agar setiap vendor atau pelaku usaha mempunyai SOP Perindungan tenaga kerja di antaranya, semua pekerja memggunakan seragam yang sesuai standar keamanan, ada laporan atau koordinasi antara vendor dengan pihak lain seperti mengenai titik yg beresiko sebelum melakukan pekerjaan.

“Standar mekanisme perlindungan tenaga kerja mutlak dimiliki oleh semua vendor dan menjadi syarat utama dalam penentuan vendor atau pihak ketiga sebelum kontrak di mulai,” kata Mutmainah.

Politisi Nasdem ini juga menyarankan agar pemkot membuat sebuah pendampingan penguatan kepada semua pelaksana proyek atau vendor mengenai standar ke selamatan kerja.

“Dan wajib Hukumnya semua pekerja mempunyai asuransi ketenagakerjaan,”tandasnya.(Sob)

BACA JUGA  Cara Aparat di Kota Palu Menggaungkan Permainan Tradisional