, – Menyikapi insiden tewasnya tiga pekerja lampu jalan di sekitaran bundara STQ, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah () meminta agar kontraktor dan perusahan tempat para pekerja itu dievaluasi.

Sebab insiden tersebut dianggap sebuah kelalainan yang berakibat menewaskan pekerja.

“Pihak kontraktor harus bertanggung jawab. Karena melalaikan keselamatan pekerja. Dan pihak perusahaan harus di evaluasi.”kata Ketua Fraksi , H Nanang dikonfirmasi via , Senin (05/09/2022).

Wakil Ketua Komisi C yang membidangi pembangunan ini juga mengaku, komunikasi bersama dinas terkait akan dibangung agar kedepan tidak lagi terjadi kesalahan yang sama.

“Kita akan komunikasi dengan dinas, agar pekerjaan apapun itu nantinya harus memiliki SOP yang jelas. Supaya kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” pungkasnya.

BACA JUGA  Wakil Ketua MPR RI dan Wali Kota Palu Kolaborasi Bangun 110 Halte

Senada, Anggota Kota lainnya, Mutmainah Korona menjelaskan ada sejumlah poin penting yang harus dievaluasi atas kejadian tersebut.

Pertama dirinya menyarankan agar setiap vendor atau mempunyai SOP Perindungan tenaga kerja di antaranya, semua pekerja memggunakan seragam yang sesuai standar keamanan, ada laporan atau koordinasi antara vendor dengan pihak lain seperti mengenai titik yg beresiko sebelum melakukan pekerjaan.

“Standar mekanisme perlindungan tenaga kerja mutlak dimiliki oleh semua vendor dan menjadi syarat utama dalam penentuan vendor atau pihak ketiga sebelum kontrak di mulai,” kata Mutmainah.

Politisi Nasdem ini juga menyarankan agar membuat sebuah pendampingan penguatan kepada semua pelaksana proyek atau vendor mengenai standar ke selamatan kerja.

BACA JUGA  Komisi A DPRD Palu Apresiasi Pemkot Atas Upaya Percepatan Pembangunan Sekolah Terdampak Bencana

“Dan wajib Hukumnya semua pekerja mempunyai asuransi ketenagakerjaan,”tandasnya.(Sob)