Madika, – Hidayat dan (Anca) resmi ditetapkan sebagai pasangan calon dan Wakil oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) , pada Minggu (22/9/).

Keduanya mengungkapkan rasa syukur atas kelancaran seluruh proses hingga penetapan tersebut.

“Kami sudah menyelesaikan pendaftaran, pemeriksaan kesehatan, dan hari ini, alhamdulillah, telah ditetapkan sebagai calon oleh KPUD Palu,” kata Hidayat di Palu.

Hidayat, yang pernah menjabat sebagai Palu periode 2016-2021, menyatakan rasa syukurnya atas kelancaran setiap tahapan proses.

“Saat ini kita semua tinggal menunggu hari pencoblosan yang akan berlangsung 27 November ,” tegasnya.

Ia juga meminta doa dari warga Palu dan para pendukungnya agar diberikan kesehatan hingga hari pemilihan. “Mohon doa agar kami diberi kesehatan, dan insya Allah kami menang,” harap Hidayat.

BACA JUGA  Baru Tiga Parpol di Kota Palu yang Menyerahkan Dokumen Perbaikan Syarat Pencalonan

Menanggapi isu-isu negatif yang berkembang di tahun politik ini, Hidayat mengimbau seluruh pendukungnya untuk tetap menjaga kedamaian.

“Meski ada isu-isu miring yang beredar, tidak perlu ditanggapi. Biasalah itu, karena lagi tahun politik, orang-orang saling menjatuhkan. Kita harus sabar dan tetap fokus. Kedepankan fakta jika berdiskusi dengan siapa pun,” tegasnya.

Pasangan dengan tagline HANDAL ini berharap dukungan dan partisipasi masyarakat terus mengalir hingga pemilihan mendatang, sambil tetap menjaga suasana kondusif dan damai.

Dalam Palu, Hidayat-Anca diusung oleh empat partai dengan total 67.928 suara sah, yakni Gerindra (24.581 suara), PAN (11.284 suara), PDIP (13.924 suara), dan Demokrat (18.139 suara). Selain itu, mereka juga didukung oleh empat partai non-seat: Gelora, PKN, Ummat, dan Prima.

BACA JUGA  DPRD Sulteng Bahas KUPA-PPAS-P 2022