Madika, – Debat publik calon Bupati dan Wakil Bupati yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum () dan disiarkan di stasiun TV nasional menjadi sorotan. Meski tata tertib debat telah ditetapkan, sejumlah pelanggaran tetap terjadi.

Salah satu pelanggaran yang mencolok adalah larangan menyerang pribadi antar-paslon. Namun, kenyataannya, paslon 02 secara terang-terangan menyerang paslon 01, melanggar aturan debat yang sudah disepakati.

Juru bicara pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati -, Arisandhi, menyayangkan tindakan paslon 02 yang menyerang pribadi lawan politiknya.

Menurutnya, tata tertib debat jelas melarang serangan pribadi, namun pelanggaran ini tetap terjadi.

“Seharusnya moderator lebih teliti dalam memimpin debat. Saat ada serangan pribadi, moderator seharusnya segera menegur, bukan membiarkan hal itu terjadi,” tegas Arisandhi.

BACA JUGA  Demokrat Palu Bangga Atas Sikap Tegas AHY Pecat Kader Penghianat

Ia menambahkan, meskipun tata tertib telah dibacakan sebelum debat dimulai, ada paslon yang tetap melanggar.

Karena itu, Arisandhi meminta agar dan memastikan tata tertib dipatuhi dengan baik dalam debat selanjutnya.

“Kami berharap dan memberikan pemahaman lebih kepada moderator agar tata tertib ditegakkan dengan tegas, sehingga pelanggaran seperti ini tidak terulang,” tutupnya.