Madika, Daerah (Brida) akan meniliti 2007 megalit yang tersebar di empat lembah .

Rencana penelitian itu disepakati saat Brida menggelar Audiensi bersama Tim Ahli Cagar Budaya (TACB), sebagai tindak lanjut pencanangan Sulawesi Tengah sebagai , Rabu (2/8/2023).

Ketua TABC , Haliadi Sadi menjelaskan,saat delineasi pada 2021, semua tim ahli cagar budaya seluruh datang ke Sulawesi Tengah untuk melakukan penelitian terkait megalit yang ada di empat lembah yaitu Lembah Napu, Lembah Behoa, Lembah Bada dan Lembah Palu.

“Pada penelitian tersebut, terdapat sekitar 2007 benda cagar budaya yang tersebar di empat lembah tersebut dan belum termasuk di kabupaten lain.”sebut Haliadi.

BACA JUGA  Dewan Pers Ingatkan Peran Media dalam Pemilu 2024

Potensi tersebut diakuinya harus ditetapkan oleh Pemerintah daerah, yang kemudian ditindak lanjuti oleh Pemerintah Provinsi untuk memetakan, apakah cagar budaya tersebut masuk sebagai cagar budaya Provinsi, cagar budaya Nasional atau cagar budaya Dunia.

“Namun sebelum melakukan penetapan dan pemeringkatan, harusnya dilakukan penelitian ataupun riset terlebih dahulu” ungkap Haliadi.

Selain potensi penelitian delinasi, Brida juga dapat melakukan penelitian terkait progil megalit, berupa tinggi, bentuk, nama dan lainnya.

Haliadi juga menyarankan, laporan hasil penelitian dapat dicetak dalam bentuk buku oleh Brida Sulteng. Mengingat, saat ini belum ada laporan hasil penelitian yang dibukukan dan disebar luaskan. Selain itu juga, seminar hasil penelitian serta publikasi jurnal dapat dilakukan oleh Brida dalam rangka diseminasi.

BACA JUGA  Sudaryono: Data Statistik Sektoral untuk Instansi Pemerintah

Persepsi yang sama pun disampaikan oleh selaku Kepala Brida Sulteng. Menurutnya, megalit bukan hal baru dan telah diketahui masyarakat khususnya Sulawesi Tengah.

Namun keberadaan megalit tersebut belum terekspos meluas. Penelitian, kajian dan lain-lainnya harus dilakukan guna mendukung penyebarluasaan megalit di Sulteng

“Saya sangat respon hal tersebut, hal ini juga kami lakukan untuk menjawab keinginan Bapak Gubernur sehingga saat ini kita harus melakukan penelitian” pungkas Farida.

Dirinya juga berharap, pencanangan yang dilakukan bukan hanya sekadar kegiatan seremonial saja. Namun ada tindak lanjut yang dilakukan pasca pencanangan tersebut, agar apa yang telah dilakukan tidak menjadi sia-sia.

Penulis : Redaksi

BACA JUGA  Akademisi: Megalit Simbol Peradaban