Perda No.14/2019 Harapan Ketahanan Keluarga
Madika, Palu- Lahirnya Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2019 tentang Ketahanan Keluarga, menjadi harapan untuk membangunan ketahanan keluarga di Sulawesi Tengah. Itu disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPRD Sulawesi Tengah, Wiwik Jumatul Rofi'ah, dalam webinar yang di gelar Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga (BPKK) PKS Sulawesi Tengah, di aula DPTW PKS Sulawesi Tengah, Selasa 27 April 2021.
“Adanya perda ini menjadi bukti bahwa keluarga bukan hanya tanggungjawab di masyarakat lagi tetapi juga menjadi tanggungjawab pemerintah yang turut andil dalam membuat kebijakan dalam bentuk perda ini,” Kata ketua fraksi PKS DPRD Sulawesi Tengah ini.
Sebagai Ketua BPKK PKS Sulawesi Tengah, Wiwik juga mensosialisasikan pasal-pasal yang perlu digarisbawahi sebagai bentuk dukungan dari perda ini untuk membangun ketahanan keluarga Sulawesi Tengah.
“InsyaAllah sekarang tinggal kita mengawasi penerapan Perda ini saja. Karena isinya sudah memuat tentang perkawinan, perlindungan anak dan KDRT,” ungkapnya.
Sementara itu ketua DPW PKS Sulteng, Muhammad Wahyuddin, yang turut hadir sebagai prmbicara memaparkan terkait tema keluarga kuat, bangsa kuat mengatakan bahwa sesungguhnya pilar utama suatu bangsa adalah keluarga.
“Pilar pertama bangsa adalah masyarakat sementara pilar utama masyarakat adalah keluarga,” kata Wahyuddin pada webinar.
Sehingga menurut Wahyuddin keluarga itu merupakan miniatur negara karena di dalamnya ada kesepakatan bersama. Sebab tidak mungkin ada pernikahan jika tidak ada kesepakatan bersama yang Allah sebut sebagai mitsaqan ghaliza.
“Artinya kalau dalam negara ada UU begitu juga dalam keluarga. Ada hukum-hukum yang jadi kesepakatan bersama berdasarkan Alquran hadis serta kesepakatan ulama,” Ujar Wahyuddin.
Senada dengan Wahyuddin, ketua MUI kota Palu Zainal Abidin yang turut hadir dalam webinar yang digelar jelang berbuka ini juga berpendapat bahwa untuk membangun keluarga muslim tangguh membutuhkan kehadiran agama.
“Keluarga punya fungsi utama untuk menjaga anggota keluarganya agar tidak terjerumus ke neraka. Artinya saling melindungi agar tetap berada dalam koridor moral dalam nilai kemanusiaan,” Kata mantan rektor IAIN Palu ini.
Zainal juga mengungkapkam bahwa modal membangun ketahanan keluarga agar tidak menyimpang adalah moral dan keteladanan. Sehingga keluarga seharusnya berkontribusi dalam proses edukasi tersebut.
“Penerapan agama itu tidak hanya ritual tapi cara hidup terutama dalam keluarga. Bukan hanya menyuruh sholat tapi juga moral.” tutupnya.(*)
Tinggalkan Balasan