, Palu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melalui Komisi A bidang pemerintahan, politik, hukum dan kesejahteraan rakyat, menemukan minimnya serapan anggaran refocusing dari Dinas Kesehatan.

Temuan itu diperoleh saat Komisi A melakukan kunjungan kerja di Dinas Kesehatan (Dinkes) , Rabu (09/06/2021) dipimpin langsung ketua Komisi Mutmainah Korona, dan diterima langsung oleh Kepala Dinkes , Dr .

Mutmainnah mengaku, Dinkes menjadi salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan anggaran refocusing yang cukup besar. Namun realisasi dari penggunaan anggaran yang dilakukan baru sebatas untuk kegiatan vaksinasi tim vaksinator dan untuk .

“Jadi baru itu yang dikeluarkan dari bulan Januari sampai Juni, untuk di Puskesmas belum ada klaim untuk meminta anggaran tersebut, jadi baru saja yang ada pasein -19,” ungkapnya.

BACA JUGA  Wayamasapi Budaya Warga Poso Yang Diujung Tanduk

Diakuinya, Dinkes juga enggan menyebutkan secara keseluruhan anggaran refocusing.

“Yang jelas baru sedikit anggaran yang terserap, itu saja yang disampaikan Kadinkes, kalau untuk nominalnya nanti di pembahasan APBD ,” lanjut Mutmainah.

Ketua Komisi A, Mutmainnah Korona didampingi anggota Komisi Mohamad Imam Darmawan berdiskusi saat mengunjungi kantor Dinas Kesehatan, Rabu (09/06/2021). Foto : Istimewa

Masih banyaknya sisa anggaran refocusing, diharapkan dapat lebih dioptimalkan pada APBD . Sebab, masih banyak kegiatan umum yang menjadi tugas pokok dari Dinkes, seperti pengobatan gratis untuk warga miskin, penurunan angka stunting yang tidak berjalan.

“Seperti adanya Posyandu yang harus turun langsung mendatangi masyarakat,” kata politisi NasDem ini.

Dengan tingginya angka kematian ibu hamil di Kota Palu, tentunya peran dari program Posyandu sangat penting. Pemberian informasi terhadap masyarakat rentan, yakni ibu dan anak juga harus selalu disampaikan.

BACA JUGA  Wawali Ajak Wirausaha Muda Berinovasi dan Mandiri

“Penting juga informasi berkaitan dengan penyakit yang rentan terhadap kematian ibu yang harus juga dapat disosialisasikan,” pungkasnya. (Redaksi)