Madika, Jakarta – Menteri Agama RI, Qoumas, akan memberikan sanksi tegas bagi agen travel yang nekat memberangkatkan jamaah dengan menggunakan .

“Saya sangat prihatin dengan banyaknya jamaah yang menjadi korban akibat ingin berhaji tapi menggunakan . Mereka tidak diizinkan masuk ke Makkah, bahkan tidak sedikit yang dideportasi,” ujarnya dikutip dari akun resmi Menag, Selasa (11/6/).

Menag menegaskan komitmennya pada perlindungan jamaah. Oleh karena itu, Gus Men menyiapkan sanksi berat bagi travel yang nekat.

Menurutnya, Menteri Haji , Taufiq F. Al Rabiah, saat berkunjung ke , telah menyampaikan bahwa pemerintah akan sangat serius terhadap jamaah yang tidak menggunakan visa haji resmi. Mereka akan dilarang masuk untuk mengikuti .

BACA JUGA  Menjelajahi Tradisi Satu Suro, Tahun Baru Jawa yang Penuh Makna dan Kebudayaan

“Kita, Pemerintah , juga sudah menyampaikan. Tapi masih ada beberapa yang nekat. Saya sudah perintahkan Pak Dirjen untuk melakukan tindakan tegas terhadap travel-travel yang seperti ini,” tegas Menag.

“Ada sanksi berat bagi travel-travel yang tetap nekat memberangkatkan jamaah dengan menggunakan visa di luar visa haji resmi,” lanjutnya.

Dikatakan Gus Men, sanksi paling berat yang bisa dilakukan adalah mencabut izin travel. Namun, jika hanya mencabut izin, pelaku nantinya bisa membuat travel baru. Oleh karena itu, Menag tengah memikirkan upaya lain untuk mengatasi masalah berhaji dengan .

“Nanti kita akan kaji dan koordinasikan dengan pihak imigrasi agar tahun mendatang, visa non haji resmi tidak terbit pada musim haji,” sebut Gus Men.

BACA JUGA  Elektabilitas Pasangan AMIN di Pemilihan Presiden 2024, Antara Realitas dan Survei

Menag menyadari bahwa semua warga negara berhak bepergian ke mana pun. Namun, perlu ada upaya agar korban jamaah berhaji dengan visa non haji tidak terulang.

“Perhatian kita ada pada perlindungan jamaah, supaya tidak ada jamaah yang menjadi korban lagi. Kasihan, sudah sampai sini, lelah, dideportasi, dan tidak bisa masuk lagi selama 10 tahun. Kasihan. Saya kira itu,” ujarnya.

“Ini kasihan jamaah kita menjadi korban. Ini juga tugas bagi pemerintah untuk memberikan sosialisasi kembali kepada seluruh masyarakat agar tidak menggunakan visa ini (non haji). Karena ini saya kira harus menjadi perhatian bersama. Teman-teman media saya juga minta dibantu untuk menyampaikan kepada publik,” tandasnya.

BACA JUGA  Polri Lakukan Rotasi Pati, Komjen Agus Andrianto Jabat Wakapolri