BYD Seal Terbakar di Tol Cikampek: Korsleting Baterai Diduga Pemicu Utama
Madika, Jakarta – Sebuah mobil listrik BYD Seal terbakar hebat di ruas Tol Jakarta–Cikampek, tepatnya selepas Gerbang Tol Cikampek Utama 1 pada Jumat, 31 Juli 2026, sekitar pukul 08.00 WIB.
Insiden BYD Seal terbakar ini diduga dipicu oleh korsleting pada baterai, namun beruntungnya tidak ada korban jiwa dalam kejadian yang sempat menimbulkan kepulan asap pekat dan dentuman tersebut.
Insiden BYD Seal terbakar ini bermula sesaat setelah pengemudi selesai melakukan transaksi di Gerbang Tol Cikampek Utama 1.
Asap tiba-tiba muncul diikuti dentuman dari bagian baterai mobil listrik tersebut. Pengemudi segera menepikan kendaraannya ke bahu jalan dan berhasil menyelamatkan diri sebelum api dengan cepat membesar melalap bodi mobil BYD Seal.
“Benar, tadi pagi ada BYD Seal yang terbakar di selepas gate Cikatama 1 arah ke Jawa. Sesaat setelah melakukan transaksi di GT Cikatama A, muncul asap dan terdengar suara dentuman pada bagian baterai yang diduga akibat korsleting,” kata Ipda Arya Krisna Baskara, Pamin Induk PJR Cikampek.
Petugas dari PJR Cikampek, PT Jasamarga Transjawa Tol, serta tim Pemadam Kebakaran dari Karawang dan Purwakarta segera diterjunkan ke lokasi.
Mereka berupaya memadamkan api yang melalap mobil listrik BYD Seal tersebut. Api berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 08.30 WIB, sehingga tidak mengganggu lalu lintas terlalu lama.
“Informasinya betul, untuk saat ini ada penanganan kendaraan listrik terbakar posisinya di selepas Gerbang Tol Cikampek Utama 1. Dari arah Jakarta menuju Cikampek. Untuk saat ini lalu lintasnya masih ramai lancar. Kendaraan berhasil dipadamkan pukul 08.00 WIB pagi tadi,” ujar Rizki, Petugas Call Center Jasa Marga.
BYD Seal merupakan salah satu model sedan listrik premium dari produsen otomotif Tiongkok BYD, dengan harga pasaran di Indonesia mencapai Rp 800 juta hingga Rp 1 miliar.
Insiden BYD Seal terbakar ini kembali menyoroti pentingnya regulasi keselamatan kendaraan listrik, seperti yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 45 Tahun 2020 mengenai Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) yang mencakup standar keselamatan baterai.
Peristiwa BYD Seal terbakar ini menambah daftar insiden terkait merek BYD di Indonesia. Sebelumnya, pada bulan yang sama, calon pabrik BYD di Subang juga dilaporkan mengalami kebakaran yang diduga dipicu oleh puntung rokok.
Kejadian ini menegaskan urgensi evaluasi dan pengetatan standar keselamatan bagi kendaraan listrik serta fasilitas pendukungnya.
“Kami menyesalkan insiden yang terjadi pada salah satu unit BYD Seal. Saat ini kami bekerja sama dengan pihak berwenang untuk menyelidiki penyebab kebakaran dan memastikan langkah-langkah keselamatan tambahan bagi konsumen,” demikian pernyataan resmi dari perwakilan BYD Indonesia pada 31 Juli 2026.
Secara keseluruhan, insiden BYD Seal terbakar di Tol Cikampek ini memicu perdebatan mengenai isu keselamatan kendaraan listrik di Indonesia.
Meskipun tidak ada korban jiwa, kepanikan di jalan tol tentu menjadi perhatian serius. Penyelidikan mendalam terhadap penyebab pasti, terutama dugaan korsleting baterai, harus segera dilakukan.