, yang berencana menerapkan pembatasan jam operasional kegiatan pelaku usaha di malam hari, menuai sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota , .

Rusman menilai, pembatasan jam operasional itu secara otomatis akan berdampak pada menurunnya pendapatan warga yang memiliki aktivitas berdagang di malam hari.

“Bukan ditolak tapi perlu dicermati bersama, bagaimana dengan mobilitas masyarakat di siang hari, mungkin jauh lebih penting dipertimbangkan untuk mengendalikan laju kasus secara lebih efektif,”kata Rusman melalui pesan singkat , Selasa, (22/06/2021).

Dirinya juga menyarankan, Pemerintah harusnya lebih cermat dalam membuat kebijakan. Sebab, penyabaran tidak hanya terjadi di malam hari.

“Karena mata rantai penyebaran virus tidak hanya terjadi di malam hari,”lanjutnya.

BACA JUGA  Zalzulmida Harap Pj Bupati Parimo Mampu Bersinergi dengan Legislatif

Politisi ini juga menyarankan, lebih baik pemerintah memperkuat seluruh elemen untuk bergotong royong membuka kesadaran dalam menerapkan protokol kesehatan menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan.

“Sudah saatnya pengawasan diperketat di tingkat RW sampai ke RT, seperti kesadaran penggunaan masker di ruang terbuka.”pungkasnya.(SOB)