, Palu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu, melalui Fraksi Partai Demokrasi Perjuangan () meminta Walikota Palu untuk meninjau kembali izin tempat hiburan malam ‘Dome Club', di area Swissbell hotel.

Desakan itu disampaikan langsung Ketua Fraksi , Achmad Alaydrus. Ia menyebut, ada tidaknya izin yang dikeluarkan, Pemerintah tetap harus menutup tempat hiburan tersebut.

“Pemkot Palu harus tinjau kembali izinnya, tidak ada izin atau ada izin harus ditutup,”katanya, Senin (21/06/2021).

Menurutnya, desakan ini tidak hanya berasal dari dirinya. Namun atas keinginan dari abnaul Alkhairat, karena dianggap dapat menyebabkan maksiat.

“Palu adalah basis alkhairaat, sejak dulu tidak ada yang buka tempat hiburan yang menjurus ke maksiat. Nah kenapa sekarang justru Swissbell membuka. Ini harus kita lawan bersama, “lanjut Nico sapaan akrabnya.

Potensi maksiat sendiri diungkapkan atas dasar tinjauan langsung aktivitas dome club Swissbell. Nico juga mengaku, telah mengkonfirmasi langsung ke pihak manajemen. Namun dirinya beranggapan, apa yang disampaikan adalah pembenaran yang tidak sesuai fakta.

BACA JUGA  Resmi Konser Di Jakarta, Harga Tiket Coldplay Mulai dari Rp.800 Ribu

“Didalam itu tamu-tamu mengkonsumsi minuman keras, dugem dan lain-lain. Jika pengelolanya berdalih ikuti protokol , apakah dijamin sampai selesai? Bagaimana kalau sudah mengkonsumsi alkohol? Saya yakin tidak ada lagi protokol ,” paparnya.

Ditegaskan, apapun yang menjadi dalil pengelola, tempat hiburan malam itu tetap harus ditutup. Sebab, kecamatan Palu telah ditetap menjadi kawasan religi.

“Habib Saggaf, Habib Ali, Habib Saleh, semua berdomilisi di Palu . Sejak dulu tidak ada pengusaha mau membuka tempat hiburan malam di Palu Barat, nanti sekarang. Ini ada apa ? apakah pemerintah memberikan izin ? ini yang harus kita ketahui. Jika benar maka kami bersama Alkhairaat mendesak pemeritah Kota Palu untuk mencabut izinya,” tegasnya.(SOB)

BACA JUGA  KPU Palu Tidak Akan Tolerir Parpol yang Melewati Batas Waktu Pendaftaran