Madika, – Ketua Badan Pengawas Pemilu () Kabupaten , Aliamin, mengingatkan pemerintah daerah terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pilkada .

Hal tersebut ditegaskannya saat menghadiri rapat bersama Pemda , Kamis (12/9/).

Aliamin menegaskan ada dua poin penting yang perlu diperhatikan pada pelaksanaan Pilkada yakni, parta laporan pengawasan yang dilakukan pada setiap tahapan di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Morowali.

Selain itu, Aliamin juga menekankan pentingnya Memorandum of Understanding (MoU) antara dan Pemda Morowali.

“Bawaslu meminta Pemda Morowali untuk melakukan MoU terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Tujuannya adalah untuk memastikan netralitas ASN dalam ,” ujar Aliamin.

BACA JUGA  Kapolda Sulteng Tinjau Kesiapan KPU untuk Pendaftaran Calon Gubernur di Pilkada 2024

Netralitas ASN menjadi perhatian utama dalam setiap penyelenggaraan pemilu dan pilkada. Oleh karena itu, langkah-langkah ini dianggap penting untuk menjaga agar ASN tetap netral selama proses pemilihan berlangsung.