Madika, Sumsel- Partai Bekangkitan Bangsa (F-PKB) DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menjadi inisiator penyusunan Pesantren. Saat ini tersebut dalam tahapan penyusunan Naskah Akademik (NA).

Untuk menambah referensi dalam penyempurnaan penyusunan NA Pesantren, F-PKB bersama tim penyusun menyambangi DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Jumat 2 Juli 2021. Kunjungan ini adalah upaya F-PKB bersama tim penyusun mengebut penyempurnaan NA Raperda Pesantren.

Ketua F-PKB , Aminullah BK memimpin rombongan ke Sumatera Selatan, turut menyertai pula Sekretaris F-PKB , Zainal Mahmud Daud dan anggota Rahmawati M Nur. Disana mereka mendapatkan informasi bagaimana mekanisme penyusunan Raperda Pesantren, sekaligus mekanisme keuangan mengurus pesantren.

BACA JUGA  Pendaftaran Bakal Calon Anggota Legislatif Resmi Dibuka 1 Hingga 14 Mei

Merujuk Undang-undang 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, dimana mengatur mengenai penyelenggaraan fungsi pendidikan, dakwah dan fungsi pemberdayaan masyarakat. Maka apa yang termuat dalam Raperda nantinya, juga memperkuat fungsi-fungsi tersebut.

Selama di Sumatera Selatan, F-PKB juga banyak menerima informasi mengenai perumusan Raperda tentang Pengelolaan Pesantren.

“Kami juga berkonsultasi cara menyelesaikan kendala selama penyusunan NA. Karena itu harapannya, Raperda Pesantren inisiatif F-PKB ini mendapat dukungan dari seluruh yang ada di DPRD Sulawesi Tengah agar bisa menjadi nanti,” ujar Amninullah.

Selama di Sumatera Selatan, sejumlah tenaga ahli yang membersamai diantranya Ketua Tenaga Penyusun NA Prof Rusli, dan sejumlah tenaga penyusun diantaranya Faisal Attamimi, Besse Tenriabeng Mursyid dan Maulana Amin Tahir.(win)

BACA JUGA  Empat Program Prioritas Anwar Hafid Untuk Warga Morowali