Madika, Sumsel- Partai Bekangkitan Bangsa (F-) DPRD Provinsi menjadi inisiator penyusunan Raperda Pesantren. Saat ini Raperda tersebut dalam tahapan penyusunan Naskah Akademik (NA).

Untuk menambah referensi dalam penyempurnaan penyusunan NA Raperda Pesantren, F- bersama tim penyusun menyambangi DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Jumat 2 Juli 2021. Kunjungan ini adalah upaya F- bersama tim penyusun mengebut penyempurnaan NA Raperda Pesantren.

Ketua F-PKB DPRD , Aminullah BK memimpin rombongan ke Sumatera Selatan, turut menyertai pula Sekretaris F-PKB DPRD , Zainal Mahmud Daud dan anggota Rahmawati M Nur. Disana mereka mendapatkan informasi bagaimana mekanisme penyusunan Raperda Pesantren, sekaligus mekanisme keuangan mengurus pesantren.

BACA JUGA  Untad Segera Buka Pendaftaran KKN Angkatan 93

Merujuk Undang-undang 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, dimana mengatur mengenai penyelenggaraan fungsi pendidikan, dakwah dan fungsi pemberdayaan masyarakat. Maka apa yang termuat dalam Raperda nantinya, juga memperkuat fungsi-fungsi tersebut.

Selama di Sumatera Selatan, F-PKB DPRD Sulawesi Tengah juga banyak menerima informasi mengenai perumusan Raperda tentang Pengelolaan Pesantren.

“Kami juga berkonsultasi cara menyelesaikan kendala selama penyusunan NA. Karena itu harapannya, Raperda Pesantren inisiatif F-PKB ini mendapat dukungan dari seluruh yang ada di DPRD Sulawesi Tengah agar bisa menjadi nanti,” ujar Amninullah.

Selama di Sumatera Selatan, sejumlah tenaga ahli yang membersamai diantranya Ketua Tenaga Penyusun NA Prof Rusli, dan sejumlah tenaga penyusun diantaranya Faisal Attamimi, Besse Tenriabeng Mursyid dan Maulana Amin Tahir.(win)

BACA JUGA  Sinyal Kuat Gandeng dr, Reny, Anwar Hafid : Dokter Harus Jadi Pejabat