Fraksi PKB Kebut Penyusunan NA Raperda Pesantren
Madika, Sumsel- Fraksi Partai Bekangkitan Bangsa (F-PKB) DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menjadi inisiator penyusunan Raperda Pesantren. Saat ini Raperda tersebut dalam tahapan penyusunan Naskah Akademik (NA).
Untuk menambah referensi dalam penyempurnaan penyusunan NA Raperda Pesantren, F-PKB bersama tim penyusun menyambangi DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Jumat 2 Juli 2021. Kunjungan ini adalah upaya F-PKB bersama tim penyusun mengebut penyempurnaan NA Raperda Pesantren.
Ketua F-PKB DPRD Sulawesi Tengah, Aminullah BK memimpin rombongan ke Sumatera Selatan, turut menyertai pula Sekretaris F-PKB DPRD Sulawesi Tengah, Zainal Mahmud Daud dan anggota fraksi Rahmawati M Nur. Disana mereka mendapatkan informasi bagaimana mekanisme penyusunan Raperda Pesantren, sekaligus mekanisme keuangan mengurus pesantren.
Merujuk Undang-undang 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, dimana mengatur mengenai penyelenggaraan fungsi pendidikan, dakwah dan fungsi pemberdayaan masyarakat. Maka apa yang termuat dalam Raperda nantinya, juga memperkuat fungsi-fungsi tersebut.
Selama di Sumatera Selatan, F-PKB DPRD Sulawesi Tengah juga banyak menerima informasi mengenai perumusan Raperda tentang Pengelolaan Pesantren.
“Kami juga berkonsultasi cara menyelesaikan kendala selama penyusunan NA. Karena itu harapannya, Raperda Pesantren inisiatif F-PKB ini mendapat dukungan dari seluruh fraksi yang ada di DPRD Sulawesi Tengah agar bisa menjadi Perda nanti,” ujar Amninullah.
Selama di Sumatera Selatan, sejumlah tenaga ahli yang membersamai diantranya Ketua Tenaga Penyusun NA Prof Rusli, dan sejumlah tenaga penyusun diantaranya Faisal Attamimi, Besse Tenriabeng Mursyid dan Maulana Amin Tahir.(win)
Tinggalkan Balasan