KPU Sulteng Tegaskan Hasil Resmi Pilkada Belum Diumumkan
Madika, Palu – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah menegaskan bahwa hasil resmi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 belum diumumkan.
Ketua KPU Sulteng, Risvirenol, menyatakan proses penghitungan suara masih berlangsung dan masyarakat diminta bersabar menunggu hasil akhir yang akan diumumkan secara resmi.
“Hingga saat ini, penghitungan suara masih dalam tahap pengumpulan data. Mari kita menghargai proses yang sedang berjalan,” ujar Risvirenol, Jumat (29/11/2024).
Ia menjelaskan bahwa KPU menggunakan beberapa alat bantu dalam proses pemilihan dan penghitungan suara, termasuk aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).
Namun, Risvirenol menegaskan bahwa Sirekap bukan satu-satunya alat perhitungan suara, dan hasil resmi hanya akan ditentukan melalui rekapitulasi manual secara berjenjang.
“Hasil Pilkada yang beredar luas saat ini bukan hasil resmi dari KPU. Rekapitulasi manual dan berjenjang adalah proses final untuk menentukan hasil Pilkada 2024,” katanya.
Sesuai jadwal, KPU akan mulai mengumumkan rekapitulasi hasil penghitungan suara untuk pemilihan gubernur pada 30 November hingga 15 Desember 2024.
Risvirenol juga meminta masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh klaim hasil sementara yang muncul dari berbagai pihak dan menunggu pengumuman resmi.
Pilkada Gubernur Sulawesi Tengah 2024 diikuti tiga pasangan calon: Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri (nomor urut 1), Anwar Hafid-Reny Lamadjido (nomor urut 2), dan Rusdy Mastura-Sulaiman Agusto (nomor urut 3). Pemungutan suara telah dilaksanakan serentak pada Rabu, 27 November 2024.
Dengan tahapan yang masih berlangsung, KPU mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan proses penghitungan kepada penyelenggara.
Tinggalkan Balasan